28.478 Siswa Baru Masuk Sekolah Rakyat: Penjangkauan Aktif Gantikan Sistem Pendaftaran
Baca dalam 60 detik
- Kementerian Sosial menetapkan 28.478 siswa baru untuk Sekolah Rakyat tahun ajaran 2026/2027, dengan total peserta didik mencapai 43.346 orang.
- Berbeda dari sekolah konvensional, Sekolah Rakyat menggunakan mekanisme penjangkauan oleh pendamping sosial dan pemerintah daerah, bukan pendaftaran terbuka.
- Seluruh siswa berasal dari keluarga Desil 1 dan 2 DTSEN, tanpa tes akademik, namun memerlukan adaptasi khusus karena latar belakang prasejahtera.

Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menetapkan 28.478 siswa baru sebagai peserta didik Sekolah Rakyat untuk tahun ajaran 2026/2027, menjadikan total keseluruhan siswa program ini mencapai 43.346 orang yang tersebar di 1.550 rombongan belajar (rombel). Angka tersebut, menurut Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), masih bersifat sementara dan berpotensi bertambah seiring proses verifikasi serta penetapan dari pemerintah daerah.
Berbeda dengan sekolah pada umumnya yang membuka pendaftaran massal, Sekolah Rakyat mengadopsi pendekatan penjangkauan aktif. "Tidak ada pendaftaran, yang ada adalah penjangkauan," tegas Gus Ipul di Kantor Kemensos, Senin (13/7). Mekanisme ini melibatkan pendamping sosial di daerah yang bekerja sama dengan pemerintah daerah dan Badan Pusat Statistik (BPS). Setelah melalui pleno di tingkat daerah dan ditetapkan oleh bupati, wali kota, atau gubernur, barulah Kemensos menetapkan status siswa.
Dari total siswa baru, jenjang Sekolah Dasar (SD) mencatat 6.305 siswa dalam 210 rombel, Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 11.186 siswa dalam 373 rombel, dan Sekolah Menengah Atas (SMA) sebanyak 11.077 siswa dalam 369 rombel. Gus Ipul menjelaskan bahwa jumlah rombel SD relatif lebih sedikit karena tantangan pendekatan kepada orang tua. "Pada jenjang SD, orang tua kerap belum siap melepas anak tinggal jauh di asrama. Proses meyakinkan keluarga membutuhkan waktu dan pendampingan yang lebih panjang," ujarnya.
Seluruh siswa Sekolah Rakyat berasal dari keluarga yang masuk dalam Desil 1 dan Desil 2 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yaitu kelompok masyarakat dengan kondisi sosial ekonomi paling bawah. Karena itu, proses penerimaan tidak menggunakan tes akademik, melainkan berdasarkan verifikasi kondisi sosial ekonomi. "Karena tidak menggunakan tes akademik, diperlukan proses adaptasi agar mereka siap mengikuti pembelajaran," pungkas Gus Ipul. Pendekatan ini menjadi pembeda signifikan dengan sistem pendidikan reguler yang mengedepankan seleksi akademik.
Program Sekolah Rakyat merupakan inisiatif pemerintah untuk memberikan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem, dengan sistem asrama dan pembiayaan penuh dari negara. Ke depan, tantangan terbesar adalah memastikan kesiapan sarana dan prasarana di setiap satuan pendidikan, serta memperluas jangkauan agar lebih banyak anak prasejahtera dapat terakomodasi. Pertanyaan yang mengemuka: akankah model penjangkauan ini mampu menjangkau seluruh anak putus sekolah di pelosok negeri?



