EU dan Inggris Jatuhkan Sanksi Siber Terkoordinasi ke Rusia, Targetkan FSB dan GRU
Baca dalam 60 detik
- Uni Eropa dan Inggris untuk pertama kalinya menjatuhkan sanksi siber bersama terhadap Rusia, menargetkan 33 individu dan entitas terkait FSB dan GRU.
- Serangan siber yang gagal terhadap jaringan listrik Polandia disebut bisa membuat 500.000 warga kehilangan aliran listrik di musim dingin.
- Langkah ini mempertegas eskalasi perang hibrida Rusia di Eropa, dengan dampak potensial terhadap keamanan siber global, termasuk Indonesia.

Uni Eropa dan Inggris secara terkoordinasi menjatuhkan sanksi terhadap Rusia terkait serangan siber yang menargetkan infrastruktur kritis di Eropa, Senin (13/7). Langkah ini menjadi paket sanksi siber bersama pertama antara Brussel dan London sejak Brexit, yang langsung menyasar badan intelijen militer Rusia, GRU, serta FSB.
Brussel menjatuhkan sanksi kepada sembilan orang dan empat entitas, sementara Inggris menambahkan 24 nama ke dalam daftar hitamnya. Mereka yang terkena sanksi meliputi perwira GRU dan tersangka pelaku kejahatan siber yang disebut bekerja sama dengan negara Rusia. Pemerintah Inggris menyatakan bahwa sanksi ini menargetkan upaya Rusia yang "terus-menerus dan semakin ceroboh" untuk menabur kekacauan dan perpecahan di Eropa.
Dalam pernyataannya, Kementerian Luar Negeri Inggris mengungkapkan bahwa salah satu serangan siber yang gagal menargetkan infrastruktur kritis di Polandia, termasuk jaringan listrik. Serangan itu, menurut mereka, dapat menyebabkan 500.000 warga kehilangan aliran listrik di tengah musim dingin. "Serangan ceroboh ini gagal, tetapi bisa menyebabkan 500.000 warga kehilangan listrik di tengah musim dingin," demikian pernyataan kantor luar negeri Inggris.
Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot mengatakan bahwa duta besar Rusia akan dipanggil dalam beberapa hari mendatang terkait serangan siber tersebut. Barrot menjelaskan bahwa serangan menargetkan kementerian pemerintah, perusahaan, dan operator layanan, dengan tujuan "menangkap informasi atau menyabotase operasi, misalnya infrastruktur kereta api, seperti yang terjadi di Polandia." Kementerian Luar Negeri Prancis juga menambahkan bahwa salah satu target sanksi adalah "sebuah kelompok yang mengklaim melakukan aksi destabilisasi terhadap Olimpiade Paris 2024."
Uni Eropa menyatakan bahwa kampanye serangan siber Rusia telah berlangsung selama bertahun-tahun dan menargetkan setidaknya sembilan negara anggota, termasuk Prancis, Jerman, Polandia, Siprus, Belanda, Austria, Slowakia, Rumania, dan Finlandia. Pusat intelijen FSB Centre 16 sebelumnya telah dituduh oleh badan intelijen Barat menggunakan malware selama beberapa dekade untuk mencoba memata-matai negara-negara di seluruh dunia.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Inggris dan Uni Eropa untuk menghukum Moskow sejak invasi ke Ukraina pada 2022. Para pejabat Barat memperingatkan bahwa Rusia telah meningkatkan kampanye "hibrida" untuk mendestabilisasi Eropa selama lebih dari empat tahun perang di Ukraina.
Bagi Indonesia, perkembangan ini menjadi pengingat akan meningkatnya ancaman siber global. Meskipun tidak secara langsung menjadi sasaran, serangan terhadap infrastruktur kritis di Eropa menunjukkan bahwa tidak ada negara yang kebal. Indonesia, yang tengah memperkuat keamanan siber nasional, perlu mewaspadai potensi serangan serupa, terutama menjelang pemilu dan agenda internasional besar. Kerja sama internasional dalam menjatuhkan sanksi siber juga membuka preseden baru yang dapat memengaruhi tata kelola keamanan siber global.
Ke depan, efektivitas sanksi ini akan bergantung pada sejauh mana Rusia mengubah perilakunya. Apakah Moskow akan mengurangi aktivitas sibernya atau justru meningkatkan serangan sebagai balasan? Pertanyaan ini masih menggantung, sementara Eropa bersiap menghadapi kemungkinan gelombang baru serangan siber di musim dingin mendatang.



