Polisi Gujarat Gerebek Gudang Miras Ilegal: 41.600 Botol Tersembunyi di Balik Pakan Ternak
Baca dalam 60 detik
- Penggerebekan di Balasinor mengungkap 41.600 botol minuman keras ilegal senilai Rp3,2 miliar yang disembunyikan di balik 150 karung pakan ternak.
- Tujuh tersangka ditangkap dan 16 lainnya masuk daftar pencarian, termasuk pemilik gudang dan pengemudi kendaraan yang digunakan.
- Operasi ini merupakan bagian dari instruksi Kapolda Gujarat untuk memberantas peredaran miras dan judi ilegal di negara bagian yang menerapkan larangan alkohol.

Polisi negara bagian Gujarat, India, membongkar praktik penyelundupan minuman keras ilegal dalam skala besar setelah menggerebek sebuah gudang di kawasan industri Balasinor, Minggu (13/7/2026). Sebanyak 41.600 botol dan kaleng minuman keras produksi dalam negeri (Indian-made foreign liquor) ditemukan dalam operasi yang dipimpin Inspektur Polisi J.S. Rajput. Nilai barang bukti mencapai Rs 1,56 crore atau setara dengan sekitar Rp3,2 miliar.
Yang menarik, para pelaku menggunakan modus operandi yang cukup rapi: menimbun ribuan botol miras di balik 150 karung pakan ternak. Polisi juga menyita tiga unit kendaraan, delapan telepon genggam, dan uang tunai Rs 17.730. Total nilai aset yang disita mencapai Rs 1,86 crore (sekitar Rp3,8 miliar).
Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Direktur Jenderal Kepolisian Gujarat, G.S. Malik, yang memerintahkan jajarannya untuk meningkatkan penindakan terhadap peredaran minuman keras dan perjudian ilegal. Gujarat merupakan negara bagian yang menerapkan larangan total terhadap alkohol sejak 1960, sehingga praktik penyelundupan kerap terjadi dengan berbagai cara penyamaran.
Polisi menyebut Manish Mehra sebagai otak utama yang diduga memesan dan mengatur pengiriman miras tersebut. Jaringannya melibatkan sejumlah orang dari berbagai daerah, termasuk Satendrapal Jadav (Uttar Pradesh), Sahil Panchal (Haryana), dan Mit Shukla (Balasinor). Tiga tersangka lain berasal dari Himmatpura, Vadodara, dan satu orang dari Ahmedabad. Polisi juga memburu pemilik gudang, pemilik kendaraan Eicher tempo, Maruti Eeco, dan skuter Activa, serta orang yang menerbitkan nota pengiriman dari Odhav, Ahmedabad.
Kasus ini didaftarkan di Polsek Balasinor dengan pasal-pasal berdasarkan Gujarat Prohibition Act dan Bharatiya Nyaya Sanhita 2023. Polisi mengonfirmasi bahwa tiga dari tersangkaโManish Mehra, Kanji alias Kanho Parmar, dan Satendrapal Jadavโmemiliki catatan kriminal sebelumnya terkait pelanggaran larangan miras.
Bagi Indonesia, praktik penyelundupan miras ilegal di negara bagian yang melarang alkohol seperti Gujarat menjadi pelajaran penting. Di Indonesia, beberapa daerah juga menerapkan peraturan serupa, seperti Aceh dengan qanun larangan minuman keras. Modus penyembunyian di balik pakan ternak atau barang lain kerap ditemukan dalam penggerebekan di berbagai wilayah. Keberhasilan polisi Gujarat dalam membongkar jaringan ini menunjukkan pentingnya koordinasi intelijen dan pengawasan ketat di kawasan industri yang kerap dijadikan tempat transit barang ilegal.
Ke depan, pertanyaan besar yang muncul adalah sejauh mana jaringan ini terhubung dengan pemasok dari negara bagian lain yang tidak melarang alkohol, serta apakah modus serupa juga digunakan di wilayah lain di India. Polisi Gujarat masih terus mengembangkan penyelidikan untuk menangkap seluruh pelaku yang masih buron.



