Parasut dari Apartemen demi Konten, Pemuda China Ditahan 15 Hari
Baca dalam 60 detik
- Seorang pemuda di Sichuan, China, nekat terjun payung dari gedung tinggi demi menarik perhatian di media sosial, berujung pada hukuman penjara administratif 15 hari.
- Aksi berbahaya itu terekam dan diunggah ke platform daring, memicu kecaman warganet yang menilai pelaku membahayakan diri sendiri dan orang lain.
- Kasus ini menjadi pengingat keras bagi para kreator konten di Indonesia untuk tidak mengorbankan keselamatan demi popularitas instan.

Seorang pemuda berusia 23 tahun di Chengdu, Provinsi Sichuan, China, harus berurusan dengan aparat setelah nekat melakukan aksi terjun payung dari atap sebuah apartemen bertingkat. Aksi yang dilakukan pada 30 Juni lalu itu ternyata bukan sekadar olahraga ekstrem, melainkan upaya untuk mendongkrak jumlah pengikut di akun media sosialnya.
Pelaku yang diketahui bernama Ren dan dikenal dengan julukan "Pelatih Parasut Kakaxi" itu melompat dari puncak gedung pada pukul 23.00 waktu setempat. Video aksinya yang direkam dan diunggah keesokan harinya menunjukkan ia melayang sangat dekat dengan bangunan tempat tinggal dan pepohonan di sekitarnya. Polisi setempat langsung bergerak setelah video tersebut viral.
Menurut pernyataan resmi kepolisian Distrik Chenghua, tindakan Ren telah mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan publik. Ia pun dikenakan hukuman penahanan administratif maksimal 15 hari. Selain itu, akun media sosialnya yang memiliki sekitar 60.000 pengikut juga diblokir. Pihak berwenang menegaskan bahwa terjun payung hanya boleh dilakukan di lokasi yang telah ditentukan dan dengan izin resmi.
Fenomena kreator konten yang nekat melakukan aksi berbahaya demi popularitas bukanlah hal baru di China. Pada Juni lalu, seorang pria di Provinsi Zhejiang ditangkap setelah mengunggah video dirinya mengemudi di jalan tol dengan kecepatan 152 km/jam sambil merekam menggunakan ponsel. Ia dikenakan denda 250 yuan (sekitar Rp550.000) dan pengurangan sembilan poin dari lisensi mengemudinya. Kasus yang lebih tragis terjadi pada 2017, ketika blogger Wu Yongning tewas karena kelelahan saat memanjat gedung setinggi 260 meter tanpa alat pengaman dalam sebuah siaran langsung.
Bagi Indonesia, kasus ini menjadi peringatan serius. Maraknya konten ekstrem di platform digitalโmulai dari aksi parkour di gedung tinggi hingga balapan liarโkerap kali mengabaikan aspek keselamatan. Otoritas Indonesia, seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika serta kepolisian, perlu memperketat pengawasan terhadap konten berbahaya yang berpotensi ditiru oleh pengguna lain. Regulasi yang jelas dan penegakan hukum yang tegas dapat menjadi langkah preventif agar fenomena serupa tidak merebak di dalam negeri.
Reaksi warganet China terhadap kasus Ren pun keras. Banyak yang menuntut hukuman lebih berat agar memberikan efek jera. "Terlalu berbahaya! Bisa saja dia mengenai orang di jalan. Dia mempertaruhkan nyawanya sendiri dan juga orang lain. Harus dihukum berat," tulis seorang pengguna. Yang lain menambahkan, "Demi trafik tinggi, dia lakukan ini tanpa memikirkan konsekuensi. Saya tidak bisa memahaminya."
Ke depan, pertanyaan besar yang mengemuka adalah: sejauh mana platform media sosial bertanggung jawab atas konten berbahaya yang diunggah penggunanya? Di tengah persaingan ketat untuk meraih perhatian, akankah insiden seperti ini cukup untuk mengubah perilaku para kreator konten, atau justru menjadi inspirasi bagi yang lain untuk melakukan aksi yang lebih nekat?



