Palangka Raya Siaga Darurat Karhutla: Lima Titik Api Terdeteksi Sejak Awal Juni
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah Kota Palangka Raya resmi menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) per 1 Juni 2026, menyusul peningkatan risiko di musim kemarau.
- Hingga pertengahan Juli, setidaknya lima kejadian karhutla telah tercatat di wilayah tersebut, mengindikasikan ancaman yang masih berlangsung.
- Status siaga darurat memungkinkan mobilisasi cepat sumber daya dan koordinasi lintas instansi untuk menekan luas area terbakar dan dampak kabut asap.

Pemerintah Kota Palangka Raya resmi menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak 1 Juni 2026, langkah antisipatif di tengah ancaman musim kemarau yang diperkirakan memuncak pada Juli-Agustus. Hingga pertengahan Juli, setidaknya lima titik api telah terdeteksi di berbagai kecamatan, memicu kekhawatiran meluasnya bencana asap yang kerap melanda Kalimantan Tengah.
Penetapan status ini bukan tanpa alasan. Data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan sebagian besar wilayah Kalteng telah memasuki musim kemarau dengan curah hujan di bawah normal sejak Mei lalu. Kondisi ini diperparah oleh fenomena El Niรฑo moderat yang diprediksi berlangsung hingga akhir tahun, membuat lahan gambut yang mendominasi area Palangka Raya semakin rentan terbakar.
Lima kejadian karhutla yang tercatat tersebar di Kecamatan Jekan Raya, Bukit Batu, dan Pahandut. Meskipun belum ada laporan korban jiwa, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai puluhan hektare. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, dalam keterangan resmi, menyatakan bahwa tim gabungan dari TNI, Polri, Manggala Agni, dan relawan telah dikerahkan untuk memadamkan api sejak hari pertama status siaga diberlakukan.
Yang membedakan tahun ini dengan musim karhutla sebelumnya adalah kesiapan infrastruktur. Pemerintah kota telah mengoperasikan dua unit helikopter water bombing dan 15 pos pantau di titik rawan. Namun, tantangan terbesar tetap pada akses ke lokasi kebakaran yang berada di tengah hutan dan lahan gambut, serta keterbatasan sumber air permukaan di musim kemarau.
Konteks Indonesia: Karhutla di Kalimantan Tengah bukan sekadar bencana lokal. Kabut asap yang dihasilkan kerap menyebar ke provinsi tetangga seperti Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat, bahkan hingga ke Malaysia. Pada 2019, kebakaran hutan dan lahan di Indonesia menyebabkan kerugian ekonomi mencapai Rp 75 triliun, menurut data Bank Dunia. Langkah Palangka Raya menetapkan status siaga darurat lebih awal diharapkan dapat memutus rantai dampak luas tersebut.
Meski demikian, upaya pencegahan jangka panjang masih menjadi pekerjaan rumah. Aktivis lingkungan menilai bahwa pembukaan lahan untuk perkebunan dan pertambangan ilegal masih menjadi pemicu utama karhutla. Pemerintah kota sendiri telah mengimbau masyarakat untuk tidak membakar lahan, namun sanksi tegas masih jarang diterapkan. โTanpa penegakan hukum yang konsisten, status siaga darurat hanya menjadi solusi sementara,โ ujar seorang pengamat kebencanaan dari Universitas Palangka Raya.
Ke depan, efektivitas status siaga darurat ini akan diuji dalam dua bulan ke depan, saat puncak kemarau diperkirakan tiba. Pertanyaan yang tersisa: apakah koordinasi dan sumber daya yang ada cukup untuk mencegah terulangnya bencana asap besar seperti tahun-tahun sebelumnya, ataukah Palangka Raya akan kembali menjadi episentrum krisis lingkungan nasional?



