Thailand Perketat Pengawasan Penyelundupan Ganja, Wisatawan Diimbau Jangan Bawakan Barang Orang Lain
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah Thailand meningkatkan pemeriksaan terhadap penyelundupan ganja ke luar negeri setelah ditemukan sejumlah kasus pengiriman ilegal.
- Wisatawan lokal dan asing diminta menolak tawaran membawakan paket atau koper milik orang lain karena berisiko terjerat jaringan narkotika transnasional.
- Pelanggaran ekspor ganja dari Thailand dapat dikenai hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda besar, serta ancaman hukuman mati di negara tujuan.

Pemerintah Thailand menginstruksikan aparat untuk memperketat pengawasan terhadap penyelundupan ganja ke luar negeri dan memperingatkan para pelancong agar tidak membawakan barang bawaan milik orang lain. Langkah ini diambil menyusul laporan maraknya praktik penyelundupan ganja dari Thailand ke berbagai negara, yang melibatkan warga biasa sebagai kurir tanpa sepengetahuan mereka.
Juru Bicara Wakil Pemerintah Thailand, Ploythalay Laksameesaengjan, pada Minggu (12/7) menyatakan bahwa imbauan ini berlaku bagi seluruh pelancong, baik warga Thailand maupun asing. Mereka diminta untuk tidak menerima paket, koper, atau barang apa pun dari orang yang meminta bantuan untuk dibawa melintasi perbatasan. Pemerintah juga menyarankan agar setiap penumpang memeriksa kembali isi bagasinya untuk memastikan tidak ada ganja atau produk turunannya yang disembunyikan di dalamnya.
Ploythalay menegaskan bahwa pelonggaran aturan ganja untuk keperluan medis di dalam negeri Thailand tidak serta-merta mengizinkan siapa pun untuk membawa tanaman tersebut ke luar negeri. Ekspor dan pengangkutan ganja melintasi perbatasan Thailand tetap berada di bawah kendali ketat. Di banyak negara tujuan, ganja masih digolongkan sebagai narkotika berbahaya, terlepas dari status legalnya di Thailand.
Para pelancong diingatkan untuk tidak menganggap bahwa produk yang sah dimiliki di Thailand dapat dengan bebas dibawa ke negara lain. Produk tersebut tetap tunduk pada aturan ekspor Thailand serta hukum negara tujuan dan negara transit. Pemerintah Thailand juga meminta masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan, termasuk iklan daring yang merekrut kurir berbayar, melalui hotline 191 atau 1599 yang beroperasi 24 jam.
Bagi pelancong asal Indonesia, imbauan ini menjadi pengingat penting. Meskipun Thailand telah melegalkan ganja medis, membawa ganja dalam bentuk apa pun ke Indonesia tetap ilegal dan diancam hukuman berat. Badan Narkotika Nasional (BNN) Indonesia secara tegas melarang segala bentuk narkotika, termasuk ganja, dan pelanggar dapat dijerat pasal dengan ancaman hukuman mati. Oleh karena itu, wisatawan Indonesia yang berkunjung ke Thailand harus berhati-hati agar tidak tergoda membawa produk ganja sebagai oleh-oleh atau menerima titipan barang dari orang lain.
Pemerintah Thailand juga mengingatkan bahwa hukuman di negara tujuan bisa sangat berat, mulai dari penjara seumur hidup hingga hukuman mati. Ploythalay menekankan bahwa para pelancong wajib memeriksa dan mematuhi hukum setiap negara yang akan dilalui, bukan hanya mengandalkan aturan domestik Thailand. Imbauan ini merupakan bagian dari upaya mencegah masyarakat terlibat, baik secara sadar maupun tidak, dalam jaringan penyelundupan ganja transnasional.
Ke depannya, apakah Thailand akan memperketat aturan domestiknya terkait ganja atau justru memperluas legalisasi? Yang jelas, langkah pengawasan ini menunjukkan bahwa pemerintah Thailand serius memberantas penyelundupan, namun tetap membuka ruang bagi penggunaan medis di dalam negeri. Bagi para pelancong, pesannya sederhana: jangan pernah membawakan barang orang lain tanpa mengetahui isinya, dan selalu patuhi hukum setempat.



