Polisi Bekuk Pelaku Penusukan Acak di Tangerang, Dua Korban Luka
Baca dalam 60 detik
- Seorang pria berinisial KM ditangkap polisi di kediamannya di Kelapa Dua, Tangerang, pada Sabtu (11/7) setelah serangkaian penyerangan acak menggunakan senjata tajam.
- Dua korban dilaporkan mengalami luka robek di punggung dan pinggang akibat aksi pelaku yang mendekati korban dari belakang menggunakan sepeda motor.
- Polisi masih mendalami motif pelaku dan membuka kemungkinan adanya korban lain dengan modus operandi serupa.

Polisi akhirnya meringkus seorang pria berinisial KM yang diduga menjadi dalang di balik serangkaian penyerangan acak menggunakan senjata tajam di wilayah Cibodas, Kota Tangerang, Banten. Pelaku ditangkap di kediamannya di kawasan Bencongan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (11/7) sekitar pukul 11.30 WIB, setelah penyelidikan intensif atas laporan yang viral di media sosial.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, mengungkapkan bahwa identifikasi pelaku dilakukan berdasarkan keterangan korban, saksi, dan hasil olah tempat kejadian perkara. Saat penangkapan, KM sempat melawan sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan pengamanan sesuai prosedur. Polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Beat hitam yang diduga digunakan dalam aksi, serta pakaian yang dikenakan pelaku.
Modus operandi pelaku cukup sistematis: mendekati korban dari belakang menggunakan sepeda motor, lalu melukai dengan benda tajam sebelum melarikan diri. Dua peristiwa telah teridentifikasi. Pertama, pada 11 Mei 2026 di Jalan Sawo X, Kelurahan Cibodasari, korban Sunarah yang baru selesai berolahraga dan mengendarai sepeda merasakan sensasi seperti tersengat. Setibanya di tempat kerja, rekan korban menemukan luka robek di punggung kanan. Korban kemudian menjalani visum.
Kedua, pada 9 Juli 2026 di Jalan Bawang VII, Kelurahan Cibodasari, korban Malik yang sedang berjalan menuju minimarket diserang dari belakang. Ia mengalami luka di pinggang kanan dan harus mendapat dua jahitan. Kedua laporan ini menjadi dasar polisi melakukan pendalaman hingga akhirnya menangkap KM.
Kombes Jauhari menegaskan bahwa penyidik masih mendalami motif pelaku. "Kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku dan mendalami kemungkinan adanya korban lain. Masyarakat yang merasa pernah mengalami kejadian serupa diharapkan segera melapor," ujarnya. Imbauan ini penting mengingat pola penyerangan yang acak dan sulit diprediksi, sehingga potensi korban yang tidak melapor cukup besar.
Kasus ini menyoroti kembali persoalan keamanan publik di wilayah perkotaan, khususnya di Tangerang yang merupakan penyangga Jakarta. Aksi penyerangan acak seperti ini menimbulkan keresahan, apalagi jika pelaku belum tertangkap dalam waktu lama. Keberhasilan polisi menangkap KM dalam waktu relatif singkat patut diapresiasi, namun publik masih menanti pengungkapan motif di balik aksi brutal tersebut. Apakah ini murni tindakan kriminal biasa, atau ada latar belakang psikologis tertentu? Pertanyaan ini yang akan dijawab dalam proses hukum selanjutnya.



