Korupsi Batu Bara dan Asabri: Polisi Periksa 15 Saksi, Sita Emas dan Valas
Baca dalam 60 detik
- Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor telah memeriksa 15 saksi terkait dugaan korupsi batu bara, Asabri, dan Krakatau Steel.
- Penggeledahan di 12 lokasi menghasilkan barang bukti uang tunai multivalas dan emas batangan puluhan kilogram.
- Kasus ini merupakan joint investigation yang menangani tiga perkara besar: PLN batu bara, Asabri 2020-2025, dan utang PT CBS.

Polda Metro Jaya bersama Kortastipidkor Polri terus mengusut dugaan korupsi dan pencucian uang di sektor batu bara, Asabri, dan Krakatau Steel. Hingga Jumat (10/7), sebanyak 15 saksi telah dimintai keterangan dalam penyidikan yang mencakup tiga perkara besar tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan bahwa para saksi berasal dari berbagai lokasi penggeledahan yang dilakukan sejak Rabu (8/7). Di antaranya dua pegawai kafe de'Clan Signature di Cipete, empat pegawai Koin Money Changer di lokasi yang sama, serta saksi dari penggeledahan di Gandaria dan Pacific Place. Tak hanya itu, seorang sopir dan beberapa sekuriti di Sentul, Bogor, juga turut diperiksa.
"Penyidik masih melakukan pendalaman terkait dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang," ujar Budi dalam konferensi pers. Penggeledahan sendiri menyasar 12 titik di Jakarta dan Sentul, setelah sebelumnya sempat disebut 13 lokasi namun satu di antaranya batal dilakukan.
Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan bahwa perkara ini ditangani dengan mekanisme joint investigation antara Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor. Tiga perkara yang diusut meliputi dugaan korupsi dalam pengadaan batu bara PLN, kasus Asabri periode 2020-2025, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak usaha Krakatau Steel, pada rentang waktu yang sama.
Penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk kafe dan tempat penukaran uang asing, mengindikasikan adanya aliran dana yang melibatkan berbagai pihak. Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai dalam pecahan dolar AS dan Singapura, serta emas batangan seberat puluhan kilogram. Hal ini memperkuat dugaan bahwa praktik korupsi dan pencucian uang berjalan sistematis.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan tiga entitas strategis: PLN sebagai perusahaan listrik negara, Asabri yang mengelola dana pensiunan TNI/Polri, dan Krakatau Steel sebagai BUMN baja. Kerugian negara diperkirakan tidak sedikit, mengingat nilai proyek dan pengelolaan dana yang besar. Masyarakat pun menanti transparansi proses hukum agar pelaku dapat dijerat maksimal.
Ke depan, penyidik diperkirakan akan memeriksa lebih banyak saksi dan tersangka, serta menelusuri aliran dana ke berbagai pihak. Pertanyaan besarnya, apakah kasus ini akan mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas di sektor energi dan BUMN?



