Bencana Longsor Rohingya di Bangladesh: Kegagalan Sistemik yang Menuntut Akuntabilitas
Baca dalam 60 detik
- Setidaknya 13 pengungsi Rohingya, mayoritas anak-anak, tewas dalam longsor di Cox's Bazar akibat hujan deras dan degradasi lingkungan yang diperparah oleh pengelolaan kamp yang buruk.
- Madrasah yang beroperasi di lereng bukit tanpa peringatan risiko menjadi simbol kelalaian, di mana tujuh anak dan seorang guru tewas setelah longsor susulan terjadi hanya dua hari setelah insiden serupa.
- Krisis pendanaan dan tata kelola yang terfragmentasi, termasuk dugaan penyalahgunaan dana UNHCR, mendorong seruan untuk investigasi menyeluruh dan reformasi kebijakan perlindungan pengungsi.

Musim hujan tahun ini di Bangladesh telah menelan korban jiwa yang tidak sedikit. Dalam kurun empat hari hingga 9 Juli lalu, sedikitnya 30 orang tewas akibat tanah longsor yang dipicu curah hujan tinggi di lima distrik Divisi Chattogram. Dari jumlah tersebut, 13 di antaranya adalah pengungsi Rohingya—mayoritas anak-anak—yang tinggal di kamp-kamp padat Cox's Bazar. Tragedi ini bukan sekadar bencana alam, melainkan cerminan kegagalan sistemik dalam pengelolaan pengungsian yang berlangsung hampir satu dekade.
Kamp-kamp Rohingya di Ukhiya dan Teknaf berdiri di atas lahan yang dulunya merupakan hutan lebat. Namun, intervensi manusia selama bertahun-tahun—seperti penggalian bukit, penggundulan hutan, dan betonisasi—telah mengikis daya dukung alam. Akibatnya, longsor menjadi peristiwa yang dapat diprediksi setiap musim hujan, terutama di zona berisiko tinggi dengan kepadatan penduduk ekstrem. Para pengungsi hidup dalam kondisi serba terbatas, tanpa akses informasi yang memadai, dan terbelenggu oleh hambatan bahasa serta relasi kuasa yang timpang.
Yang paling memprihatinkan adalah insiden di sebuah madrasah putri yang berlokasi persis di kaki bukit. Pada Rabu lalu, tujuh santri dan seorang guru tewas tertimbun longsor. Padahal, dua hari sebelumnya, delapan orang sudah menjadi korban di lokasi yang sama. Pertanyaan mendasar pun mengemuka: apakah orang tua diberi tahu tentang risiko sebelum mengirim anak-anak mereka? Apakah pengelola madrasah mendapat peringatan dini? Kelalaian semacam ini, menurut para pengamat, tidak bisa ditoleransi.
Administrasi kamp di bawah Kantor Komisioner Bantuan dan Repatriasi Pengungsi (RRRC) Cox's Bazar telah bertahun-tahun mengelola kamp. Organisasi nasional dan internasional yang terlibat pun memiliki pengalaman puluhan tahun dalam penanganan pengungsian. Namun, sistem peringatan dini, model koordinasi kamp, dan petugas komunitas yang ada gagal mencegah bencana. “Kebiasaan mencari alasan sering menutup pintu akuntabilitas,” tulis dua pakar lingkungan dan teknik, Md Ehsanul Hoque dan Mowdud Rahman, dalam analisis mereka di The Daily Star.
Dalam operasi pengungsian yang digerakkan oleh donor, kebutuhan populasi yang terlantar dalam waktu lama kerap kehilangan prioritas ketika perhatian global beralih ke konflik baru. Jika para aktor yang bertanggung jawab mengklaim bahwa kematian yang seharusnya bisa dicegah itu semata-mata akibat krisis pendanaan, maka integritas seluruh proses pembuatan kebijakan patut dipertanyakan. Laporan New Age baru-baru ini mengungkapkan celah signifikan dalam sistem UNHCR, termasuk salah urus dan penyalahgunaan dana bantuan di berbagai proyek kamp.
Bagi Indonesia, tragedi ini menjadi pengingat akan pentingnya tata kelola pengungsian yang berbasis pada data dan partisipasi komunitas. Meskipun Indonesia bukan negara penerima pengungsi Rohingya dalam skala besar, isu perlindungan pengungsi dan mitigasi bencana di kawasan rawan longsor sangat relevan. Pengalaman Bangladesh menunjukkan bahwa pendekatan top-down dan proyek asing yang tidak mempertimbangkan realitas lokal seringkali gagal. Sebaliknya, pengetahuan lokal dalam ketahanan dan adaptasi harus diutamakan.
Ke depan, Bangladesh perlu beralih dari pendekatan darurat ke kerangka yang lebih terstruktur dan dapat diprediksi. Rencana aksi iklim yang komprehensif, didukung oleh kerangka pemantauan dan evaluasi yang fungsional, menjadi keharusan. Pemerintah Bangladesh harus memperkuat zonasi tata guna lahan dan memastikan setiap intervensi kemanusiaan memiliki rencana operasi, pemeliharaan, dan keluar yang transparan. Sementara itu, komunitas internasional harus memenuhi kewajibannya melalui pembagian tanggung jawab yang bermakna, termasuk pendanaan yang andal dan transfer teknologi. Tanpa langkah konkret, longsor berikutnya bukan lagi pertanyaan ‘apakah akan terjadi’, melainkan ‘kapan’.



