Bandara Narita Resmi Mulai Proses Pembebasan Lahan Paksa untuk Landasan Pacu Baru
Baca dalam 60 detik
- Operator Bandara Narita bersama pemerintah Jepang memulai prosedur pengambilalihan lahan secara paksa setelah gagal mencapai kesepakatan sukarela dengan 4,8 persen pemilik tanah.
- Proyek eksp senilai triliunan yen ini bertujuan menambah landasan pacu dan memperpanjang yang sudah ada untuk mengantisipasi lonjakan wisatawan asing dan permintaan logistik.
- Langkah ini mengingatkan pada sejarah kontroversial pembangunan Narita yang sempat memicu protes keras pada 1970-an, dan berpotensi menjadi preseden bagi proyek infrastruktur lain di Jepang.

Operator Bandara Internasional Narita bersama kementerian terkait dan pemerintah daerah Chiba akhirnya memutuskan untuk memulai proses pembebasan lahan secara paksa guna merealisasikan rencana ekspansi yang telah lama tertunda. Langkah ini diambil setelah negosiasi sukarela dengan sebagian pemilik tanah menemui jalan buntu, mengancam ambisi Jepang memperkuat posisinya sebagai hub penerbangan global di tengah booming pariwisata.
Komite yang terdiri dari perwakilan Narita International Airport Corp., Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi dan Pariwisata, serta pemerintah prefektur Chiba dan kota-kota sekitarnya, menyetujui keputusan tersebut pada Jumat lalu. Proyek ini mencakup pembangunan Landasan C sepanjang 3.500 meter dan perpanjangan Landasan B dari 2.500 menjadi 3.500 meter, yang telah dimulai sejak 2025.
Presiden operator bandara, Naoki Fujii, menyatakan pihaknya terus merenungkan sejarah sepihak dalam pembangunan bandara dan berupaya mendapatkan persetujuan pemilik tanah dengan mempertimbangkan situasi mereka. Namun, hingga kini sekitar 53 hektare atau 4,8 persen dari total lahan yang dibutuhkan belum dapat diakuisisi secara sukarela.
Bagi Indonesia, langkah Jepang ini menjadi cermin menarik. Di dalam negeri, pembebasan lahan untuk proyek strategis nasional seperti bandara atau jalan tol kerap menghadapi kendala serupa. Kasus Bandara Internasional Yogyakarta di Kulon Progo, misalnya, sempat memicu ketegangan dengan warga setempat sebelum akhirnya diselesaikan melalui pendekatan kompensasi dan dialog. Jepang, dengan sejarah konflik agraria yang panjangโtermasuk protes keras saat Narita pertama dibangun pada 1978โkini memilih jalur hukum yang lebih tegas.
Para analis menilai bahwa percepatan ekspansi ini tidak terlepas dari tekanan ekonomi. Jepang menargetkan kunjungan 60 juta wisatawan asing pada 2030, dan Narita sebagai gerbang utama Tokyo harus mampu menampung lonjakan tersebut. Selain itu, permintaan logistik udara pasca-pandemi juga meningkat signifikan, mendorong perlunya kapasitas tambahan.
"Kami telah merenungkan sikap sepihak dalam sejarah pembangunan bandara. Kami akan melakukan yang terbaik untuk mendapatkan persetujuan pemilik tanah dengan mempertimbangkan situasi mereka," ujar Naoki Fujii, Presiden Narita International Airport Corp.
Meskipun proses pengambilalihan paksa sudah dimulai, jalan masih panjang. Beberapa pemilik tanah diperkirakan akan mengajukan gugatan hukum, mengingat trauma masa lalu dan nilai emosional lahan warisan. Pertanyaan besarnya: akankah pemerintah Jepang mampu menyeimbangkan kepentingan pembangunan dan hak individu, atau justru mengulangi kesalahan masa lalu yang meninggalkan luka mendalam bagi masyarakat setempat?



