Polisi Singapura Didakwa 13 Kasus Voyeurisme dan Pencabulan terhadap Sembilan Pria
Baca dalam 60 detik
- Seorang polisi berusia 24 tahun di Singapura menghadapi 13 dakwaan, termasuk 11 tuduhan voyeurisme dan 2 tuduhan pencabulan, yang diduga dilakukan terhadap sembilan pria antara 2023 dan 2025.
- Korban termasuk rekan sesama polisi, dan dugaan pelanggaran terjadi di pusat polisi lingkungan, fasilitas Home Team, serta tempat umum seperti kolam renang dan gym.
- Polisi Singapura menegaskan akan menindak tegas anggotanya yang melanggar hukum, sementara sidang lanjutan dijadwalkan pada 6 Agustus.

Seorang anggota kepolisian Singapura berusia 24 tahun harus berhadapan dengan 13 dakwaan setelah diduga melakukan voyeurisme terhadap sembilan pria, termasuk rekan kerjanya sendiri, serta mencabuli dua di antaranya. Peristiwa ini mengguncang institusi penegak hukum Negeri Singa, mengingat pelaku adalah oknum yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.
Dakwaan yang dibacakan pada Kamis (9/7) mencakup 11 tuduhan voyeurisme dan 2 tuduhan pencabulan. Menurut keterangan kepolisian, keenam korban pertama diduga menjadi sasaran di pusat polisi lingkungan (NPC) dan dua fasilitas Home Teamโkompleks yang menaungi berbagai unit kepolisian dan dinas terkait. Seluruh aksi bejat itu diduga berlangsung dalam rentang waktu 2023 hingga 2025.
Kronologi yang diungkap dalam dakwaan menunjukkan pola pelanggaran yang sistematis. Pada 15 Desember 2023, tersangka diduga merekam seorang pria yang hanya mengenakan pakaian dalam di sebuah fasilitas Home Team. Tindakan serupa kembali dilakukan terhadap korban kedua dan ketiga pada Januari dan Februari 2024 di lokasi yang sama. Bahkan, terhadap korban ketiga, ia diduga melakukan pencabulan di tempat parkir bertingkat di Tengah Garden Avenue pada November 2024.
Tak berhenti di situ, tersangka juga diduga merekam alat kelamin korban keempat pada 27 Februari 2024 di fasilitas yang sama. Pada 6 Februari 2025, ia kembali beraksi di sebuah NPC dengan merekam korban kelima yang sedang berpakaian dalam, dan mengulangi perbuatannya terhadap korban yang sama pada Juni 2025. Bulan berikutnya, di Kompleks Renang Woodlands, ia diduga merekam korban keenam yang sedang mandi telanjang.
Dua korban lainnya menjadi sasaran di tempat umum: pada 9 Oktober 2025 di toilet gym, dan enam hari kemudian di ruang ganti pemandian ala Jepang (onsen). Korban terakhir, kesembilan, diduga direkam di toilet sebuah fasilitas Home Team pada 21 Oktober 2025, dan tersangka juga dituduh menyentuh dada korban dua kali pada hari yang sama.
Polisi Singapura (SPF) melalui juru bicaranya menegaskan komitmen terhadap integritas institusi. โSetiap anggota SPF diharapkan menjunjung hukum dan mempertahankan standar perilaku serta disiplin tertinggi. Kami menindak tegas anggota yang melanggar hukum, termasuk dengan mengajukan mereka ke pengadilan,โ ujarnya. Namun, SPF menolak berkomentar lebih lanjut karena proses peradilan masih berlangsung.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa oknum penegak hukum pun tak kebal dari jerat pidana. Di Indonesia, kasus serupa juga pernah terjadi, misalnya keterlibatan anggota Polri dalam kasus pelecehan seksual, yang menimbulkan sorotan publik terhadap pengawasan internal kepolisian. Meskipun sistem hukum Singapura terkenal ketat, kasus ini menunjukkan bahwa pengawasan dan sanksi tegas tetap diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Sidang lanjutan tersangka dijadwalkan pada 6 Agustus. Publik menanti apakah hukuman yang dijatuhkan akan memberikan efek jera dan memperkuat integritas institusi kepolisian di masa depan.



