Febrie Adriansyah Buka Suara: Kejaksaan Tetap Jalan di Tengah Dinamika Penegakan Hukum
Baca dalam 60 detik
- Jampidsus Febrie Adriansyah memastikan seluruh proses penanganan perkara korupsi di Gedung Bundar tetap berjalan sesuai SOP, meski ada sorotan terhadap langkah Polri.
- Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya pada pemberantasan korupsi, termasuk kasus tata kelola pertambangan, transfer pricing, dan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
- Febrie mengajak publik menyikapi informasi secara bijak dan memberikan ruang bagi proses hukum yang independen dan profesional.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya angkat bicara di tengah hiruk-pikuk penegakan hukum yang melibatkan Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya. Dalam konferensi pers di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jumat (10/7) pagi, Febrie menegaskan bahwa institusinya tidak goyah dan tetap fokus pada pemberantasan korupsi.
Ini adalah kali pertama Febrie berbicara di depan publik sejak beberapa hari terakhir terjadi serangkaian tindakan hukum oleh Polri yang menyoroti institusi Kejaksaan. Dalam pernyataannya, ia mengakui banyaknya pemberitaan yang beredar dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Oleh karena itu, ia memandang perlu memberikan klarifikasi resmi.
Febrie memastikan bahwa seluruh kegiatan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi barang bukti di Gedung Bundar tetap berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Bahkan, ia mengklaim memonitor langsung agar proses berlangsung cepat dan berkualitas. "Kami terus menjaga kualitas tugas-tugas Gedung Bundar, terutama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang harus bisa diuji kebenarannya secara materiil dan formil," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Febrie menyebut sejumlah perkara besar yang tengah ditangani, termasuk tata kelola pertambangan yang menyangkut penyelamatan sumber daya alam, transfer pricing yang membutuhkan energi besar, serta tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi perhatian publik. Ia menegaskan bahwa semua itu adalah bagian dari komitmen institusi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan memberikan efek jera.
Febrie juga menegaskan bahwa Kejaksaan menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum lain, sepanjang sesuai dengan ketentuan hukum acara. Namun, ia mengingatkan agar publik menyikapi dinamika ini secara bijaksana berdasarkan fakta utuh. "Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga iklim penegakan hukum yang sehat," katanya.
Di luar tugas penindakan pidana, Febrie menyoroti peran Satgas PKH yang terus mengoptimalkan penerimaan negara melalui penagihan denda administratif. Perusahaan yang tidak membayar denda telah ditindaklanjuti melalui instrumen pidana. Langkah ini, menurutnya, memastikan setiap kewajiban kepada negara dipenuhi demi kepentingan masyarakat.
Ke depan, Kejaksaan berkomitmen mendukung program strategis pemerintah seperti MBG, Koperasi Desa, dan Kelurahan Merah Putih. Febrie menekankan bahwa institusinya akan terus profesional, independen, dan bertanggung jawab. Pertanyaannya, akankah dinamika antara Kejaksaan dan Polri ini justru memperkuat sinergi atau sebaliknya? Publik menanti pembuktian di persidangan.



