Prabowo Buka Suara soal Tiga Kasus Korupsi yang Ditangani Polri: Hormati Proses Hukum
Baca dalam 60 detik
- Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan Presiden Prabowo menyerahkan penanganan tiga kasus dugaan korupsi dan TPPU kepada Polri tanpa intervensi.
- Penyidik Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya telah menggeledah 13 lokasi dan menyita barang bukti senilai Rp476 miliar dari satu lokasi di Sentul.
- Pemerintah mengingatkan aparatur negara untuk segera berbenah diri sebelum tindakan hukum dilakukan, sejalan dengan komitmen antikorupsi Prabowo.

Presiden Prabowo Subianto memilih untuk tidak campur tangan dalam proses hukum tiga kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah diusut oleh Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Istana menegaskan agar semua pihak menghormati proses yang berjalan dan tidak membangun spekulasi yang tidak produktif.
Prasetyo menyatakan bahwa pemerintah menyerahkan sepenuhnya penegakan hukum kepada aparat penegak hukum (APH) dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. "Kita semua menghormati setiap proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian. Kita juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sehingga terhindar dari spekulasi maupun penilaian yang tidak produktif," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (10/7).
Pernyataan ini muncul di tengah penyidikan yang tengah gencar dilakukan. Kakortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, mengungkapkan bahwa ada tiga perkara besar yang tengah ditangani dengan skema joint investigation. Pertama, dugaan korupsi di PT PLN terkait pengadaan batu bara. Kedua, kasus ASABRI yang mencakup periode 2020 hingga 2025. Ketiga, dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak usaha BUMN Krakatau Steel, juga untuk rentang waktu yang sama.
Prasetyo menekankan bahwa Presiden Prabowo sejak awal memiliki komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi. Kepala Negara disebut berulang kali mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan, khususnya aparatur negara, untuk segera berbenah dan membersihkan diri sebelum tindakan penegakan hukum dilakukan. "Korupsi merupakan salah satu pekerjaan rumah terbesar bangsa ini. Namun apa pun tantangan yang kita hadapi, kita tidak boleh menyerah dan tidak boleh patah semangat. Kita harus terus memperbaiki tata kelola, memperkuat integritas, dan membangun pemerintahan yang bersih," tegas Prasetyo.
Di sisi lain, Kejaksaan Agung juga menyatakan menghormati proses penyidikan yang dilakukan kepolisian dan mengimbau publik agar tidak terburu-buru mengaitkan perkara tersebut dengan pihak tertentu sebelum proses hukum selesai. Sementara itu, TNI dan Kejaksaan Agung membantah kabar yang beredar di media sosial mengenai personel yang mendatangi Polda Metro Jaya terkait penanganan perkara tersebut.
Langkah Polri yang bergerak cepat dalam mengusut kasus-kasus ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas korupsi. Namun, publik masih menanti apakah proses hukum ini akan berjalan transparan dan menjerat semua pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu. Pertanyaan besarnya, akankah komitmen antikorupsi Prabowo benar-benar terwujud dalam penegakan hukum yang adil dan tegas?



