Harta Karun 11 Kg Emas dan Berlian dari Bekas Markas Jepang: Kisah di Balik Penemuan TNI
Baca dalam 60 detik
- Pasukan TNI di Cigombong, Bogor, menemukan guci berisi 7 kg emas dan 4 kg berlian pada pertengahan 1946.
- Penemuan ini terjadi saat penggalian lahan bekas markas Jepang, setelah sebelumnya hanya menemukan kondom dan bom.
- Harta tersebut diserahkan ke pemerintah pusat di Yogyakarta dan akhirnya dititipkan di BNI-46, setara Rp6 miliar saat itu.

Pada pertengahan 1946, Indonesia yang baru setahun merdeka digemparkan oleh penemuan harta karun berupa emas dan berlian seberat 11 kilogram di kawasan Cigombong, Bogor. Temuan yang berasal dari bekas markas Jepang ini tidak hanya menjadi cerita heroik tentang kejujuran seorang sersan, tetapi juga mengungkap dinamika pengelolaan aset negara di masa revolusi.
Berawal dari upaya Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengamankan daerah perbatasan yang sebelumnya diduduki pasukan Jepang, para prajurit mulai menggali lahan untuk mencari senjata yang bisa digunakan melawan Belanda. Namun, yang mereka temukan pertama kali justru peti besar berisi kondomโbukan obat-obatan seperti dugaan awal. Komandan Brigade TNI, Letnan Kolonel Alex Evert Kawilarang, dalam memoarnya menceritakan kekecewaan itu. Upaya pencarian berlanjut, dan alih-alih senjata, mereka malah menemukan bom yang meledak dan melukai beberapa tentara.
Nasib baik akhirnya berpihak. Sersan Mayor Sidik, bersama beberapa anggota polisi tentara dan warga, menemukan sebuah guci besar di lokasi yang sama. Ketika dibuka, di dalamnya terdapat kaus kaki yang ternyata berisi emas permata dan berlian yang sudah dicongkel. Sidik, yang disebut sebagai tentara jujur, segera menyerahkan temuan itu kepada Kawilarang tanpa berpikir untuk mengambilnya sendiri. "Mereka kaget melihat isinya emas permata dan berlian yang sudah dicongkel-congkel gemerlapan," demikian kutipan dari buku Haji Priyatna Abdurrasyid: Dari Cilampani ke New York.
Kawilarang, yang tidak berniat memiliki harta tersebut, segera melaporkan penemuan itu kepada Residen Bogor, Moerdjani. Namun, sang residen menolak menerimanya dan justru meminta agar dikirim langsung ke Kementerian Dalam Negeri di pusat. Demi keamanan, Kawilarang memerintahkan Letnan Godjali dan beberapa tentara muda untuk mengantar emas dan berlian itu ke Yogyakarta, yang saat itu menjadi ibu kota Republik Indonesia. Harta tersebut tiba dalam keadaan utuh dan diserahkan kepada Mr. Sumarman, Sekretaris Kementerian Dalam Negeri.
Kisah ini tidak hanya menarik dari sisi sejarah, tetapi juga relevan untuk dipelajari dalam konteks pengelolaan aset negara dan integritas aparat. Di tengah situasi perang dan keterbatasan, kejujuran Sersan Sidik dan sikap Kawilarang yang tidak tergoda menjadi contoh langka. Bagi pembaca Indonesia, penemuan ini juga mengingatkan bahwa banyak peninggalan kolonial dan perang yang mungkin masih tersembunyi, dan bagaimana negara saat itu berupaya mengamankan kekayaan nasional di tengah ketidakpastian. Hingga kini, tidak ada catatan lebih lanjut mengenai penggunaan emas dan berlian tersebut, namun penyerahannya ke BNI-46 menandakan upaya awal pemerintah untuk mengelola aset secara terpusat.
Pertanyaan yang masih mengemuka: apakah masih ada harta karun serupa yang belum ditemukan di bekas markas Jepang lainnya di Indonesia, dan bagaimana mekanisme penanganannya jika ditemukan kembali?



