Tambang Emas Ilegal di TNKS: Warisan Dunia yang Terus Digerus
Baca dalam 60 detik
- Lebih dari 1.250 hektar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) telah rusak akibat tambang emas ilegal, mengancam status warisan dunia UNESCO.
- Jaringan distribusi solar ilegal menjadi tulang punggung operasi tambang, dengan kerugian negara mencapai Rp276,5 miliar akibat penyalahgunaan BBM subsidi.
- Banjir bandang di Jambi pada April 2026 yang merendam ribuan rumah dikaitkan dengan kerusakan hutan di hulu akibat aktivitas tambang.

Di jantung Pulau Sumatera, Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) yang diakui UNESCO sebagai warisan dunia sejak 2004, kini menghadapi ancaman serius dari aktivitas tambang emas ilegal yang terus meluas. Lebih dari 1.250 hektar kawasan konservasi ini telah rusak, dan kerusakan terus bertambah seiring dengan mengalirnya pasokan solar ilegal yang menjadi bahan bakar utama operasi alat berat di lokasi terlarang tersebut.
Laporan KKI Warsi pada akhir 2025 mengungkapkan bahwa luas tambang ilegal di TNKS mencapai lebih dari 1.250 hektar, sementara total kerusakan hutan dan lahan di Provinsi Jambi akibat tambang emas ilegal telah menembus angka 60.000 hektar—hampir seluas negara Singapura. Kepala Balai Besar TNKS, Haidir, mengakui ada enam titik operasi aktif, meskipun ia membantah angka ribuan hektar dan menyebut luasnya hanya sekitar 30 hektar. Namun, data dari lembaga independen menunjukkan skala yang jauh lebih besar.
Operasi tambang ilegal ini tidak mungkin berjalan tanpa dukungan logistik, terutama pasokan solar dalam jumlah besar. Setiap alat berat membutuhkan 1-2 drum solar per hari. Menurut Oscar Anugrah, Direktur Eksekutif Daerah Walhi Jambi, rantai pasok BBM inilah yang menjadi kunci untuk menghentikan aktivitas ilegal. “Kalau negara serius, putus saja suplai BBM ke lokasi tambang. Dalam hitungan hari, aktivitas peti pasti berhenti,” ujarnya. Namun, yang terjadi justru sebaliknya: BBM terus mengalir, menimbulkan pertanyaan tentang siapa yang bermain di balik distribusi ini.
Penindakan hukum memang terjadi, namun seringkali hanya menjaring pekerja lapangan. Pada Februari 2026, Polda Jambi menangkap tujuh orang dan menyita 11 ton solar bersubsidi yang akan dikirim ke lokasi tambang. Dua bulan kemudian, penggerebekan di SPBU Lubuk Landai, Bungo, mengungkap praktik manipulasi pengisian BBM subsidi menggunakan puluhan barcode yang telah berlangsung sejak 2013. Setiap hari, 80% dari 16 ton solar yang diterima SPBU tersebut—atau sekitar 12,8 ton—tersedot oleh para pelangsir dan berakhir di tambang emas. Kerugian negara akibat selisih harga solar subsidi dan industri diperkirakan mencapai Rp276,5 miliar.
Dampak ekologis dari tambang ilegal sudah mulai dirasakan. Pada September 2025, Sungai Batang Tabir meluap dan merendam puluhan rumah di Kecamatan Tabir Barat. Banjir bandang pada 25 April 2026 di Sarolangun merendam lebih dari 1.600 rumah, memaksa ribuan warga mengungsi, dan menyapu bersih satu ekskavator beserta alat tambang ilegal lainnya. Sukmareni Rizal dari KKI Warsi menegaskan bahwa kerusakan ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan krisis ekologis dan sosial. “Jika kerusakan terus dibiarkan, risiko bencana ekologis, krisis kesehatan, dan melemahnya ketahanan pangan masyarakat akan semakin besar,” katanya.
Bagi masyarakat adat Depati Muaro Langkap, yang wilayah ulayatnya hampir separuh berada di dalam TNKS, tambang ilegal telah mengancam identitas dan masa depan mereka. Hazrun, pimpinan tertinggi lembaga adat, mengaku telah melaporkan aktivitas ini sejak 2022, namun penegakan hukum belum menyentuh para pemodal. “Yang ditangkap hanya pendulang, bosnya tidak dikejar,” keluhnya. Ia mendesak aparat untuk bertindak tegas sebelum masyarakat bertindak sendiri dan menimbulkan korban.
Feri Irawan, Ketua Sekber Pengelolaan Sumber Daya Hutan, menilai bahwa kerusakan di TNKS sudah melampaui kemampuan daerah. “Presiden harus turun tangan. Bentuk tim khusus. Kalau tidak, ini tidak akan selesai,” ujarnya. Pertanyaannya, akankah negara mampu memutus rantai pasok solar dan menindak aktor intelektual di balik tambang ilegal ini, atau kerusakan warisan dunia akan terus berlanjut hingga bencana yang lebih besar datang?



