Kapten Regulasi Kripto AS: Kuasa Hukum Coinbase Mundur, Sinyal Era Baru?
Baca dalam 60 detik
- Paul Grewal, arsitek kemenangan hukum Coinbase melawan SEC, meninggalkan jabatan setelah enam tahun.
- Pergantian ini terjadi saat Coinbase memperluas sayap ke saham, prediksi pasar, dan alat investasi AI.
- Langkah ini menandai transisi dari pertempuran regulasi ke ekspansi produk global, termasuk potensi dampak bagi pasar kripto Indonesia.

Paul Grewal, kepala hukum Coinbase yang memenangi pertarungan eksistensial melawan regulator sekuritas Amerika Serikat, memutuskan mundur efektif per hari ini. Kepergiannya menandai babak baru bagi bursa kripto terbesar di Negeri Paman Sam itu, yang kini bersiap memperluas jangkauan bisnis ke luar aset digital.
Grewal, yang telah membela Coinbase sejak 2019, dikenal sebagai tokoh sentral di balik gugatan Securities and Exchange Commission (SEC) yang diajukan pada 2023. Saat itu SEC menuduh Coinbase memperdagangkan token kripto tanpa mendaftarkannya sebagai sekuritas. Kasus ini dianggap sebagai ujian hidup-mati tidak hanya bagi Coinbase, tetapi juga industri kripto AS yang selama ini berusaha menghindari pengawasan ketat SEC. Kemenangan terjadi tahun lalu setelah SEC di bawah Presiden Donald Trumpโyang dekat dengan donasi kriptoโmemutuskan untuk mencabut gugatan tersebut.
Posisi Grewal akan diisi oleh Molly Abraham, yang sebelumnya menjabat wakil presiden bidang hukum di Coinbase. Sementara itu, Ryan VanGrack, juga wakil presiden hukum, diangkat sebagai wakil ketua pertama dan kepala urusan korporat. VanGrack akan menjadi orang kedua setelah CEO Brian Armstrong, dengan tugas mewakili Coinbase di hadapan pemangku kepentingan dan pembuat kebijakan global.
Kepergian Grewal terjadi di tengah upaya Coinbase mendorong lahirnya Clarity Act, undang-undang yang akan memberikan kepastian hukum bagi aset kripto di AS. RUU ini sempat mandek akibat perselisihan antara perusahaan kripto dan perbankan, namun akhirnya lolos dari komite kunci Senat pada Mei lalu. Grewal sendiri mengakui perannya dalam proses tersebut, termasuk dalam mendorong undang-undang GENIUS dan CLARITY.
Bagi Indonesia, pergantian ini patut dicermati. Meski regulasi kripto di Tanah Air diatur oleh Bappebti dan OJK, arah kebijakan AS sering menjadi acuan global. Jika Coinbase sukses menjadi "everything exchange", model bisnis ini bisa mempengaruhi strategi bursa kripto lokal seperti Indodax atau Tokocrypto. Apalagi, Indonesia tengah menyusun aturan lebih ketat terkait perdagangan aset digital.
Dalam pernyataannya, Abraham menekankan bahwa fokus ke depan adalah membangun produk berkat "jalan yang telah dibersihkan" Grewal. VanGrack menambahkan, perusahaan perlu mengambil langkah-langkah yang membuka produk, memperluas yurisdiksi, dan meningkatkan hubungan dengan pemerintah serta mitra di seluruh dunia.
Pertanyaan besarnya: akankah era baru Coinbase tanpa Grewal mampu mempertahankan momentum kemenangan regulasi, atau justru menghadapi tantangan baru di tengah ekspansi agresifnya? Jawabannya akan menentukan peta persaingan kripto global, termasuk di Indonesia.



