DTKJ Dorong Tiket Langganan Transjakarta: Rp200 Ribu Sebulan, Berlaku 3 Jam
Baca dalam 60 detik
- DTKJ mengusulkan tiket berlangganan Transjakarta dengan harga Rp45 ribu untuk 7 hari, Rp90 ribu untuk 14 hari, dan Rp200 ribu untuk 30 hari.
- Skema tarif berbasis waktu diusulkan: Rp5 ribu untuk perjalanan 3 jam di dalam Jakarta, memungkinkan transit antarlayanan tanpa biaya tambahan.
- Usulan ini muncul di tengah rencana kenaikan tarif Transjakarta yang terakhir naik pada 2005, dengan syarat peningkatan layanan yang nyata.

Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan sistem tiket berlangganan Transjakarta dengan masa berlaku tujuh hari, 14 hari, dan satu bulan, sebagai respons terhadap rencana kenaikan tarif yang telah tertunda lebih dari dua dekade. Ketua DTKJ DKI Jakarta, Sugihardjo, mengemukakan bahwa skema ini dirancang untuk meringankan beban pengguna setia sekaligus meningkatkan efisiensi sistem transportasi umum ibu kota.
Dalam usulan yang disampaikan pada Kamis (9/7), DTKJ merinci harga tiket berlangganan: Rp45.000 untuk tujuh hari, Rp90.000 untuk 14 hari, dan Rp200.000 untuk satu bulan. Sugihardjo menekankan bahwa opsi ini memberikan fleksibilitas bagi penumpang yang menggunakan Transjakarta secara rutin, terutama di tengah tekanan kenaikan biaya hidup. "Kami berharap masyarakat bisa menghemat pengeluaran transportasi dengan memilih paket yang sesuai," ujarnya dalam pernyataan yang dikutip dari Antara.
Selain tiket berlangganan, DTKJ juga mengusulkan sistem tarif berbasis waktu yang memungkinkan penumpang melakukan perpindahan antarlayanan Transjakarta—termasuk BRT, non-BRT, dan Mikrotrans—dalam waktu tiga jam tanpa biaya tambahan. Untuk layanan di dalam DKI Jakarta, tarif diusulkan Rp5.000 dengan masa berlaku tiga jam, sementara untuk Transjabodetabek yang mencakup rute hingga bandara, tarifnya Rp10.000 dengan durasi yang sama. Sugihardjo menjelaskan, "Sistem ini menggantikan model satu kali perjalanan yang kaku, sehingga penumpang bisa lebih leluasa menggunakan jaringan terintegrasi."
Usulan ini muncul saat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mempertimbangkan penyesuaian tarif Transjakarta yang terakhir kali naik pada 2005. Selama 21 tahun, biaya operasional dan inflasi terus meningkat, sementara jangkauan layanan meluas hingga mencakup hampir seluruh wilayah Jakarta. Namun, DTKJ menegaskan bahwa kenaikan tarif harus dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan yang nyata. "Berapapun kenaikannya, harus ada nilai tambah yang dirasakan langsung, seperti waktu tempuh yang lebih efisien atau integrasi yang lebih baik," kata Sugihardjo.
Bagi pengguna Transjakarta, skema tiket berlangganan dan tarif berbasis waktu bisa menjadi angin segar di tengah ancaman kenaikan biaya transportasi. Namun, implementasinya memerlukan koordinasi teknis, termasuk sistem pembayaran yang mampu melacak durasi perjalanan. Pertanyaan besarnya: apakah Pemprov DKI siap mengadopsi usulan ini dan menjamin bahwa kenaikan tarif tidak membebani masyarakat tanpa kompensasi layanan yang memadai?



