Ekonom: RI Butuh Investasi Asing Rp 11 Miliar untuk Stabilkan Rupiah
Baca dalam 60 detik
- Indonesia memerlukan tambahan arus modal asing sebesar US$ 8-11 miliar pada semester II-2026 agar neraca pembayaran tetap kuat dan rupiah stabil.
- Keputusan investor asing bergantung pada konsolidasi fiskal, normalisasi yield obligasi, dan kepastian kebijakan moneter, bukan sekadar suku bunga BI.
- Ketidakstabilan rupiah menghambat investasi jangka panjang, terutama di sektor industri yang membutuhkan komitmen pembelian lahan, bukan sekadar sewa.

Indonesia membutuhkan suntikan modal asing hingga US$ 11 miliar pada paruh kedua tahun ini untuk meredam tekanan terhadap nilai tukar rupiah, menurut perhitungan ekonom. Tanpa aliran dana tersebut, keseimbangan neraca pembayaran berisiko melemah dan stabilitas mata uang sulit terjaga.
Chief Economist Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, dalam catatannya pada Kamis (9/7/2026) menyatakan bahwa peningkatan posisi investor asing sebesar US$ 8-11 miliar menjadi prasyarat utama untuk menjaga rupiah tetap stabil. Ia mengingatkan bahwa Indonesia tidak boleh cepat puas dengan kondisi saat ini, karena arus modal asing masih sangat dibutuhkan untuk memperkuat fundamental eksternal.
Menurut Fakhrul, ada tiga faktor penentu yang akan memengaruhi keputusan investor asing: konsistensi konsolidasi fiskal, normalisasi imbal hasil obligasi pemerintah, dan kejelasan arah kebijakan moneter. Ia menekankan bahwa investor global selalu membandingkan Indonesia dengan negara berkembang lain. "Kalau kita mampu menawarkan kombinasi fundamental yang kuat, yield yang kompetitif, dan kebijakan yang kredibel, saya optimistis partisipasi investor asing akan terus meningkat," ujarnya.
Pergerakan rupiah pada semester II, lanjut Fakhrul, akan lebih ditentukan oleh sinergi kebijakan fiskal dan moneter ketimbang hanya mengandalkan suku bunga Bank Indonesia. Ia memperkirakan tekanan terhadap rupiah akan mereda jika konsolidasi fiskal berjalan sesuai rencana, harga minyak tetap moderat, dan pasar obligasi kembali normal. Stabilitas nilai tukar, menurutnya, tidak bisa dicapai hanya melalui intervensi pasar atau pengelolaan likuiditas semata.
CEO Leeds Property, Hendra Hartono, menambahkan bahwa ketidakstabilan rupiah justru merusak kalkulasi jangka panjang investor, terutama terkait return on investment (ROI). Ia menjelaskan bahwa investor asing tidak langsung masuk ke sektor industri. Mereka melalui siklus bertahap: mulai dari tinggal di hotel, berkonsultasi dengan pengacara korporat atau pengusaha lokal untuk joint venture, lalu menyewa apartemen dan kantor kecil, hingga akhirnya mencari kantor besar. "Terakhir, kalau sudah yakin dengan stabilitas politik dan ekonomi, baru mereka investasi di pabrik," jelas Hendra.
Dampak psikologis dari pelemahan rupiah paling terasa di sektor industri. Jika rupiah terus melemah, investor cenderung menghindari komitmen jangka panjang dan memilih menyewa pabrik ketimbang membeli lahan. "Kita maunya mereka beli lahan, bukan cuma sewa-sewa yang besok bisa exit," tegas Hendra. Kondisi ini mengancam investasi langsung yang menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi.
Bagi investor Indonesia, situasi ini menjadi sinyal bahwa stabilitas makroekonomi harus dijaga melalui kebijakan yang kredibel dan konsisten. Tanpa kepastian, arus modal asing akan sulit dipertahankan, dan rupiah berpotensi terus tertekan. Pertanyaan besarnya, apakah pemerintah mampu memenuhi tiga syarat utama yang diminta pasar sebelum akhir tahun?



