Cinta pada Pandangan Pertama Berujung Mimpi Buruk: Bayi Adopsi Diduga Korban Trafficking
Baca dalam 60 detik
- Pasangan Singapura, David dan Ally, terancam kehilangan anak angkatnya, Marcus, yang diduga diperdagangkan dari Indonesia dalam jaringan trafficking yang melibatkan 20 bayi.
- Sidang di Jawa Barat mengungkap praktik pemalsuan dokumen dan pembayaran puluhan ribu dolar per bayi, dengan 19 terdakwa termasuk dalang Lie Siu Luan.
- Nasib Marcus dan anak-anak lain masih menggantung di tengah tarik-ulur antara prinsip pemulangan ke orang tua kandung dan dampak psikologis perpindahan setelah bertahun-tahun di Singapura.

Kebahagiaan David dan Ally saat pertama kali menggendong Marcus, bayi yang mereka adopsi dari Indonesia, berubah menjadi kecemasan berkepanjangan setelah mengetahui bahwa putra mereka mungkin adalah korban perdagangan manusia. Kini, pasangan warga Singapura itu menghadapi kenyataan pahit: Marcus bisa saja diambil dari mereka oleh otoritas kedua negara.
Marcus adalah satu dari sedikitnya 20 bayi yang diduga dibeli secara ilegal di Indonesia untuk diadopsi di Singapura dalam beberapa tahun terakhir. Kasus ini mencuat setelah hampir dua lusin orang ditangkap dan diadili di Jawa Barat atas tuduhan perdagangan manusia. Persidangan mengungkap jaringan yang terorganisir rapi, mulai dari perekrutan bayi melalui media sosial hingga pemalsuan dokumen kelahiran dan adopsi.
Bagi David dan Ally, perjalanan panjang mereka untuk memiliki anak justru berujung pada mimpi buruk. Setelah mengalami beberapa kali keguguran, mereka memutuskan mengadopsi. Antrean panjang untuk anak Singapuraโnomor 142 di satu agensiโmembuat mereka melirik adopsi luar negeri, seperti dua pertiga pasangan Singapura lainnya. Mereka membayar puluhan ribu dolar Singapura ke sebuah agen yang mengkhususkan diri pada adopsi bayi Indonesia, dengan keyakinan semua proses telah sesuai hukum.
Persidangan di Jawa Barat mengungkap peran Lie Siu Luan sebagai otak jaringan ini. Ia merekrut calo untuk mencari orang tua yang bersedia melepas bayi, menyewa pengasuh di Pontianak, hingga memalsukan akta kelahiran. Beberapa anggota jaringan bahkan berpura-pura menjadi orang tua kandung dalam dokumen dan panggilan video dengan calon pengadopsi. Salah satu calo bahkan menyamar sebagai wanita yang ingin mengadopsi untuk membujuk seorang ayah menyerahkan bayinya.
Kemudahan proses adopsi di Singapura pun dipertanyakan. David dan Ally mengaku telah mengikuti semua prosedur yang diminta pemerintah, termasuk pemeriksaan latar belakang yang ketat. Namun, ketika mengajukan kewarganegaraan untuk Marcus, permohonan mereka ditangguhkan dengan alasan dugaan trafficking. "Saya bilang ke petugas: 'Bukankah kalian sudah melakukan uji tuntas? Kalian periksa kami dengan ketat, kenapa tidak periksa asal-usul bayi?'," kenang David. Pemerintah Singapura melalui Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pembangunan Sosial dan Keluarga (MSF) menolak menjawab secara spesifik, hanya menyatakan sedang bekerja sama dengan Indonesia dan akan meninjau ulang proses adopsi.
Di sisi lain, Indonesia menghadapi masalah struktural yang memicu perdagangan bayi. Kemiskinan, kurangnya dukungan bagi ibu tunggal, dan stigma sosial terhadap anak di luar nikah mendorong orang tua menjual bayi. Ai Rahmayanti, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, menyoroti ketiadaan "baby box" atau fasilitas penitipan anak yang aman. "Negara belum membangun kapasitas untuk menyediakan ruang aman menitipkan anak. Akibatnya, pasar gelap muncul dengan tawaran: melahirkan gratis, pulang dengan uang, bayi ikut mereka," ujarnya. Aktivis hak anak Eko Kriswanto menambahkan, penegakan hukum yang lemah membuat anak-anak terus diperlakukan sebagai komoditas.
Pertanyaan paling pelik kini menggantung: apakah Marcus dan bayi-bayi lain harus dikembalikan ke orang tua kandung di Indonesia? Otoritas Indonesia, termasuk kepolisian, menganggap pemulangan sebagai soal "kebanggaan nasional". Namun, psikolog anak Jeremy Heng dari Singapore Children's Society memperingatkan bahwa perpindahan berulang pada usia dini dapat mengganggu perkembangan otak, regulasi emosi, dan keamanan attachment. "Risiko trauma dan gangguan mental meningkat," katanya. Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Indonesia menyatakan akan mengutamakan "perlindungan anak berdasarkan kepentingan terbaik anak".
Bagi David dan Ally, perjuangan belum usai. "Kami akan melakukan apa pun yang legal untuk mempertahankan anak kami," tegas David. Jika Marcus harus kembali ke Indonesia, ia berjanji akan mengadopsinya secara legal. Namun, di tengah ketidakpastian hukum dan tarik-ulur kepentingan dua negara, satu pertanyaan mendasar belum terjawab: apa yang benar-benar terbaik bagi Marcus?



