Polri Sita Rp543 Miliar dari Penggeledahan 12 Lokasi: Emas 74 Kg hingga Valas
Baca dalam 60 detik
- Penyidik gabungan Kortas Tipidkor dan Polda Metro Jaya menggeledah 12 titik di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Sentul dalam tiga perkara korupsi dan TPPU.
- Barang bukti yang diamankan meliputi uang tunai Rp67,2 miliar dari Cipete serta emas batangan 74 kg dan valas senilai Rp476 miliar dari Sentul.
- Penggeledahan ini merupakan bagian dari joint investigation untuk kasus PLN BB, Asabri 2020-2025, dan utang PT CBS kepada PT KNI.

Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Sentul, Bogor, pada Rabu (8/7) dan Kamis (9/7) dini hari, menyita total aset senilai lebih dari Rp543 miliar dalam bentuk uang tunai dan emas batangan.
Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan penggeledahan ini merupakan bagian dari joint investigation untuk menangani tiga perkara besar: dugaan korupsi dalam pengadaan batu bara PLN (PLN BB), kasus PT Asabri (Persero) dan Asuransi Jiwasraya periode 2020-2025, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNIโanak perusahaan Krakatau Steelโpada periode yang sama. Dua laporan polisi menjadi pijakan awal operasi ini, masing-masing terkait tindak pidana korupsi dan TPPU yang melibatkan oknum pegawai negeri.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Macbon menambahkan bahwa penyidik menyasar delapan lokasi utama pada hari pertama, namun total penggeledahan mencapai 12 titik. Lokasi-lokasi tersebut mencakup kantor PT CBS di Jakarta Barat dan Utara, PT KNI di Jakarta Pusat, kafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer di Cipete, serta rumah-rumah di Serpong, Mega Kuningan, Gandaria, dan Sentul. Di setiap tempat, polisi menyita dokumen, handphone, dan barang berharga lainnya.
Di kafe de'Clan Signature, Cipete Selatan, polisi menemukan brankas berukuran 2x1 meter di lantai dua yang berisi uang tunai sekitar Rp60 miliar, terdiri dari SGD 3 juta, USD 889.965, dan Rp259 juta. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan lantai dua kafe tersebut telah disegel untuk menjaga status quo penyidikan. Sementara itu, di Koin Money Changer yang berlokasi tak jauh dari kafe, penyidik menyita 71 item barang bukti dan 16 mata uang asing senilai Rp7,2 miliar, serta melakukan penyegelan di tempat.
Puncak penggeledahan terjadi di sebuah rumah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor. Di balik dinding kayu bermotif, polisi menemukan brankas terkunci yang berisi tujuh koper. Isinya mencengangkan: 74 kilogram emas batangan yang diikat lakban cokelat, USD 4.767.300, SGD 14.083.800, dan Rp100 jutaโtotal estimasi Rp476 miliar. Selain itu, ditemukan dokumen, handphone, dan foto keluarga yang diduga milik pemilik rumah. Totok mengonfirmasi bahwa barang bukti tersebut akan segera disita untuk pengembangan kasus.
Penggeledahan ini mengindikasikan adanya jaringan keuangan yang rumit dalam perkara korupsi yang melibatkan BUMN dan perusahaan swasta. Keberadaan uang tunai dalam jumlah besar di kafe dan rumah mewah, serta emas batangan yang disimpan rapi, menunjukkan pola penyembunyian aset yang sistematis. Direktur Reskrimsus menekankan bahwa operasi ini masih berlanjut dan tidak menutup kemungkinan akan ada penggeledahan tambahan.
Ke depan, publik menunggu apakah aparat penegak hukum mampu mengungkap aliran dana hingga ke aktor intelektual di balik tiga perkara ini. Dengan total barang bukti yang mencapai lebih dari setengah triliun rupiah, kasus ini berpotensi menjadi salah satu skandal korupsi terbesar yang ditangani Polri dalam beberapa tahun terakhir.



