Polisi Sita Rp476 Miliar dari Rumah Mewah Sentul: Emas 74 Kg dan Valas Melimpah
Baca dalam 60 detik
- Penggeledahan di kawasan elite Sentul menghasilkan barang bukti senilai Rp476 miliar, termasuk 74 kg emas batangan dan mata uang asing dalam jumlah besar.
- Operasi ini merupakan bagian dari penyidikan tiga kasus korupsi dan pencucian uang yang melibatkan BUMN, termasuk PLN dan Asabri.
- Polisi masih merahasiakan identitas pemilik rumah dan terus mendalami jaringan keuangan yang terafiliasi dengan temuan tersebut.

Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengungkap temuan spektakuler saat menggeledah sebuah rumah di kompleks Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor, Rabu (8/7). Di dalam brankas tersembunyi di balik dinding kayu bermotif, penyidik menemukan tujuh koper yang berisi emas batangan seberat 74 kilogram dan beragam mata uang asing dengan total nilai mencapai Rp476 miliar.
Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, mengungkapkan bahwa brankas tersebut baru bisa dibuka setelah tim mendapatkan akses khusus. Isinya terdiri dari 74 kg emas batangan, 4.767.300 dolar AS, 14.083.800 dolar Singapura, dan Rp100 juta tunai. "Estimasi total dalam rupiah senilai 476 miliar," ujar Totok kepada wartawan, Kamis (9/7) dini hari. Selain logam mulia dan uang, polisi juga menyita dokumen, ponsel, serta foto keluarga yang diduga milik pemilik rumah.
Penggeledahan ini bukan operasi tunggal. Totok menjelaskan bahwa penyitaan di Sentul merupakan bagian dari penyidikan gabungan bersama Polda Metro Jaya yang menangani tiga perkara besar: korupsi di PLN Batubara (PLN BB), kasus Asabri periode 2020–2025, dan dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI—anak usaha Krakatau Steel—pada rentang waktu yang sama. Tim penyidik menjangkau 12 lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bogor, termasuk kantor PT CBS, PT KNI, serta rumah-rumah pribadi.
Dari penggeledahan di kafe de'Clan Signature, Cipete, polisi menyita uang tunai sekitar Rp60 miliar yang terdiri dari SGD 3 juta, USD 889.965, dan Rp259 juta. Sementara itu, di Koin Money Changer, Cipete Selatan, sebanyak 71 item barang bukti dan 16 jenis mata uang asing senilai Rp7,2 miliar berhasil diamankan. Lantai dua kafe tersebut kini disegel untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Meski temuan ini mengesankan, identitas pemilik rumah di Sentul masih menjadi misteri. Totok mengaku pihaknya masih mendalami kepemilikan brankas dan barang-barang di dalamnya. "Itu masih dalam proses pendalaman oleh penyidik," katanya. Fakta bahwa emas batangan diikat lakban cokelat dan beberapa koper dibungkus dustbag Hermes serta Louis Vuitton—meski isinya belum diketahui—menimbulkan spekulasi tentang pola penyimpanan aset yang tidak lazim.
Kasus ini menyoroti praktik penyembunyian kekayaan melalui properti mewah dan instrumen keuangan tradisional seperti emas dan valas. Dengan nilai mencapai hampir setengah triliun rupiah, temuan ini menjadi salah satu yang terbesar dalam operasi pemberantasan korupsi di Indonesia. Pertanyaan kuncinya: apakah jaringan ini terkait dengan para pejabat atau pengusaha yang selama ini lolos dari pengawasan? Publik menanti pengungkapan lebih lanjut dari penyidik.



