Polisi Selidiki Kematian Dokter PPDS Unsrat: Depresi Berat dan Dugaan Perundungan
Baca dalam 60 detik
- Seorang dokter peserta PPDS Unsrat ditemukan meninggal dunia dengan riwayat depresi berat, diduga akibat perundungan.
- Polresta Manado melakukan penyelidikan tanpa laporan resmi dari keluarga, dengan fokus pada dugaan perundungan.
- Pemeriksaan forensik hanya terbatas pada fisik luar, tanpa autopsi, sehingga penyebab pasti kematian belum diketahui.

Kepolisian Resor Kota Manado memulai penyelidikan atas kematian seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) yang diduga mengalami depresi berat akibat perundungan, meskipun hingga saat ini pihak keluarga belum melaporkan secara resmi.
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Elwin Kristanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengambil sejumlah langkah penyelidikan sejak Rabu (8/7). Langkah-langkah tersebut meliputi penelusuran informasi dari media sosial, koordinasi dengan RSUP Prof Dr Kandou Manado, pengumpulan dokumen, serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
"Kami telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan," ujar Elwin dalam keterangan resmi. Ia menambahkan bahwa koordinasi dengan Instalasi Forensik rumah sakit dilakukan untuk memperoleh data penanganan jenazah korban.
Menurut keterangan dari pihak forensik, terhadap jenazah korban hanya dilakukan pemeriksaan fisik luar sesuai permintaan keluarga. Tidak ada permintaan autopsi yang diajukan. Hal ini membuat penyebab pasti kematian secara medis belum dapat dipastikan secara menyeluruh.
"Seluruh informasi yang berkembang, termasuk dugaan adanya perundungan, masih kami dalami dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta," kata Elwin. Ia menekankan bahwa pihak keluarga belum membuat laporan polisi secara resmi terkait dugaan perundungan maupun dugaan tindak pidana lainnya.
Kasus ini menyoroti fenomena perundungan di kalangan mahasiswa kedokteran, khususnya peserta PPDS, yang kerap menjadi isu laten di Indonesia. Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa tekanan akademik dan hierarki ketat di lingkungan pendidikan dokter sering memicu gangguan kesehatan mental. Kematian tragis ini kembali membuka diskusi tentang perlunya perlindungan lebih bagi peserta didik di institusi kesehatan.
Polisi berjanji akan menindaklanjuti temuan apa pun yang mengarah pada unsur pidana. "Apabila nantinya ditemukan fakta, alat bukti, maupun unsur pidana yang cukup, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegas Elwin.
Ke depan, publik menanti langkah konkret dari kepolisian dan institusi terkait untuk mengusut tuntas kasus ini. Akankah dugaan perundungan terbukti dan menjadi preseden bagi penanganan kasus serupa di masa mendatang? Jawabannya masih bergantung pada hasil penyelidikan yang tengah berjalan.



