Pasar Karbon RI Kebanjiran Minat Investor Global, Hashim Sebut Potensi Capai Puluhan Miliar Dolar
Baca dalam 60 detik
- Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) resmi diluncurkan, membuka pintu bagi investor asing yang sudah lama menanti.
- Minat datang dari AS, Inggris, Jepang hingga Norwegia; Hashim optimistis nilai investasi bisa menembus puluhan miliar dolar.
- Langkah ini memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan karbon global pasca-COP21 Paris.

Pemerintah resmi mengoperasikan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) pada Kamis (9/7/2026), sebuah langkah yang langsung menyedot perhatian investor global. Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Iklim, Hashim Djojohadikusumo, mengungkapkan bahwa antrean investor dari Amerika Serikat hingga Jepang siap menanamkan modal di pasar karbon dalam negeri, dengan potensi nilai investasi yang diperkirakan mencapai puluhan miliar dolar.
Hashim menyatakan bahwa minat tersebut bukanlah fenomena mendadak. Sejak Perjanjian Paris pada November 2025, dunia internasional telah menanti kepastian regulasi karbon Indonesia. "Mereka sudah menunggu sejak COP21 di Paris. SRUK menjadi terobosan yang selama ini dinantikan," ujarnya di sela acara di Djakarta Theater, Jakarta. Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa Indonesia bukan sekadar mengikuti tren, tetapi justru menjadi salah satu tujuan utama investasi karbon global.
Daftar negara yang berminat mencakup Amerika Serikat, Inggris, Norwegia, Belanda, dan Jepang. Hashim optimistis nilai investasi yang mengalir bisa mencapai "puluhan miliar dolar", meskipun angka pastinya belum dapat dirinci. Keyakinan ini didasari oleh besarnya potensi sumber daya alam dan komitmen Indonesia dalam menurunkan emisi karbon.
Bagi Indonesia, kehadiran SRUK bukan sekadar instrumen perdagangan, melainkan juga alat untuk mempercepat target Nationally Determined Contribution (NDC) dalam Perjanjian Paris. Dengan sistem ini, setiap unit karbon yang diperdagangkan tercatat secara transparan, sehingga meningkatkan kredibilitas Indonesia di mata investor internasional. Langkah ini juga diharapkan mendorong sektor keuangan hijau dalam negeri, seiring dengan meningkatnya permintaan akan instrumen investasi berkelanjutan.
Hashim menambahkan bahwa meskipun belum ada angka pasti, optimisme terhadap pasar karbon Indonesia sangat tinggi. "Banyak sekali investor dan pelaku dari luar negeri yang sudah siap masuk. Kalau kita jumlahkan, bisa puluhan miliar dolar," pungkasnya. Pernyataan ini sejalan dengan tren global di mana perdagangan karbon semakin menjadi primadona investasi, terutama setelah kesepakatan iklim Paris yang mendorong negara-negara untuk menekan emisi.
Ke depan, tantangan terbesar adalah memastikan bahwa sistem ini berjalan efisien dan bebas dari praktik greenwashing. Regulasi yang ketat dan pengawasan independen menjadi kunci agar pasar karbon Indonesia tidak hanya menarik secara kuantitas, tetapi juga berkualitas. Pertanyaannya, mampukah Indonesia menjaga momentum ini dan menjadi pusat perdagangan karbon regional yang dipercaya dunia?



