Gugatan 'Anak Durhaka' Dicabut, Skandal Keluarga Taipan Bir Singha Berlanjut
Baca dalam 60 detik
- Jeeranuch Bhirombhakdi mencabut gugatan perdata terhadap putranya, Siranudh, yang sebelumnya menuduh kakaknya melakukan pelecehan seksual.
- Kasus ini memicu pengungkapan tuduhan pelecehan dalam keluarga konglomerat bir Singha, yang telah mengakibatkan pemecatan eksekutif Sunit dari perusahaan.
- Pencabutan gugatan tidak mengakhiri kontroversi; Siranudh menyatakan hidupnya tetap hancur dan kasus pelecehan masih dalam proses hukum.

Seorang ibu dari salah satu keluarga terkaya di Thailand secara resmi mencabut gugatan perdata terhadap putranya sendiri, yang dikenal sebagai 'undang-undang anak durhaka', di Pengadilan Sipil Bangkok pada Rabu (8/7). Langkah ini muncul setelah sang anak menuduh kakak laki-lakinya melakukan pelecehan seksual, memicu skandal yang mengguncang imperium bir Singha.
Jeeranuch Bhirombhakdi, generasi ketiga dari keluarga miliarder di balik kerajaan bir Singha, menarik gugatan terhadap putranya, Siranudh 'Psi' Scott. Gugatan yang diajukan pada Februari lalu itu menggunakan undang-undang kontroversial yang memungkinkan orang tua mencabut hibah jika anak dianggap tidak tahu terima kasih, melakukan kekerasan fisik, menelantarkan di usia tua, atau menyebabkan kerugian reputasi serius.
Jeeranuch menuntut pengembalian tanah senilai jutaan dolar yang diwariskan kepada Siranudh oleh kakeknya yang telah meninggal, dengan alasan Siranudh telah merusak reputasi keluarga. Namun, gugatan itu justru memicu pengakuan mengejutkan dari Siranudh pada Mei lalu, di mana ia menuduh kakaknya, Sunit, dan pengasuhnya telah melakukan pelecehan seksual terhadapnya.
Dalam pernyataan yang dirilis Jumat lalu, Jeeranuch mengatakan keputusannya mencabut gugatan didasari keinginan untuk berdialog dengan penuh cinta dan itikad baik. "Ibu ini siap berbicara, selama kita berbicara dengan cinta dan niat baik yang tulus satu sama lain," tulisnya. Ia juga menyatakan siap menghormati dan menerima proses hukum terkait masalah antara kedua putranya, serta berharap kebenaran terungkap dan keadilan ditegakkan bagi keduanya.
Namun, Siranudh tidak melihat pencabutan gugatan sebagai kemenangan. "Meskipun mereka mencabut kasus ini, hidup saya tetap hancur," ujarnya kepada wartawan di luar pengadilan. Sekitar 20 pendukungnya berkumpul di dekat pengadilan dengan membawa bunga kertas dan foto dirinya. "Saya tidak bisa mengklaim hari ini sebagai kemenangan, karena kasus ini seharusnya tidak pernah terjadi. Saya tidak pernah tidak tahu terima kasih kepada siapa pun," tegasnya.
Perwakilan Siranudh, Parnthep Pourpongpan, mengatakan bahwa pengajuan pencabutan gugatan oleh Jeeranuch meminta mediasi dalam keluarga karena sengketa ini adalah urusan internal. Sementara itu, Sunit telah membantah tuduhan pelecehan terhadapnya, meskipun ia mengakui adanya permainan kasar di antara anak-anak.
Skandal ini menyoroti dinamika kekuasaan dan keuangan dalam salah satu keluarga paling berpengaruh di Thailand. Bagi pengamat hukum di Indonesia, kasus ini menjadi pengingat bahwa undang-undang yang mengatur hubungan orang tua dan anak, meskipun jarang digunakan, dapat menjadi senjata hukum yang tajam dalam sengketa keluarga besar. Di Indonesia, ketentuan serupa dalam KUH Perdata tentang pencabutan hibah karena tidak tahu terima kasih juga pernah memicu kontroversi, meskipun tidak seheboh di Thailand.
Ke depan, perhatian publik akan tertuju pada proses hukum tuduhan pelecehan seksual yang masih berjalan. Apakah pencabutan gugatan perdata ini akan meredakan ketegangan keluarga, atau justru membuka luka lama yang lebih dalam? Satu hal yang pasti, reputasi keluarga Bhirombhakdi telah tercoreng, dan dampaknya terhadap bisnis bir Singha masih harus dipantau.



