Rapat Tertutup Komisi XI DPR dengan OJK: Isu Likuiditas Perbankan dan Tenor SAL Mengemuka
Baca dalam 60 detik
- Komisi XI DPR dan OJK menggelar rapat tertutup selama tiga jam untuk membahas kinerja perbankan, dengan fokus pada likuiditas dan penempatan dana pemerintah.
- OJK menilai perpanjangan tenor penempatan saldo anggaran lebih (SAL) di bank BUMN dapat mendorong ekspansi kredit, namun keputusan akhir ada di Kemenkeu dan KSSK.
- Kondisi likuiditas perbankan dinyatakan aman, meski ada permintaan perpanjangan tenor SAL yang masih dalam tahap diskusi.

Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar pertemuan tertutup dengan pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu (8/7/2026) untuk membahas kondisi terkini sektor perbankan. Rapat yang berlangsung lebih dari tiga jam itu menyoroti likuiditas perbankan dan kebijakan penempatan dana pemerintah di bank-bank himpunan bank milik negara (Himbara).
Pertemuan yang digelar di Gedung DPR tersebut dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae. Meski agenda resmi menyebutkan pembahasan kinerja perbankan, tidak ada keterangan resmi yang dirilis setelah rapat karena sifatnya yang tertutup. Dian Ediana Rae, saat ditemui usai rapat, hanya memberikan pernyataan singkat dan enggan mengungkap detail diskusi. "Ini rapat tertutup, jadi tidak boleh saya sampaikan," ujarnya.
Namun, Dian memberikan sedikit bocoran terkait salah satu topik yang dibahas, yakni permintaan perbankan untuk memperpanjang tenor penempatan saldo anggaran lebih (SAL) di bank-bank Himbara. Menurutnya, wacana tersebut masih dalam tahap diskusi dan belum ada keputusan final. "Masih dalam konteks diskusi, kita diskusikan dulu," kata Dian.
Dian menambahkan bahwa perpanjangan tenor SAL sebenarnya dapat memberikan dampak positif bagi perbankan. Dengan tenor yang lebih panjang, bank memiliki kepastian dana jangka panjang yang dapat digunakan untuk ekspansi kredit. "Kalau tenornya semakin lama, semakin bagus untuk ekspansi kredit. Terms-nya bisa lebih panjang," jelasnya. Meski demikian, ia menegaskan bahwa keputusan akhir berada di tangan Kementerian Keuangan dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Dalam kesempatan yang sama, Dian menegaskan bahwa kondisi likuiditas perbankan nasional saat ini dalam keadaan aman. "Tidak ada masalah likuiditas. Sekarang aman," ujarnya. Pernyataan ini diharapkan dapat meredakan kekhawatiran pasar terhadap potensi tekanan likuiditas di tengah perlambatan ekonomi global. Namun, pengamat menilai bahwa perpanjangan tenor SAL bisa menjadi bantalan tambahan bagi bank-bank BUMN untuk menjaga stabilitas penyaluran kredit.
Bagi pelaku pasar dan investor, isu perpanjangan tenor SAL menjadi krusial karena berkaitan langsung dengan kemampuan bank Himbara dalam mendukung program pemerintah, termasuk pembiayaan infrastruktur dan pemulihan ekonomi. Jika disetujui, kebijakan ini dapat meningkatkan fleksibilitas perbankan dalam mengelola dana pihak ketiga dan mendorong pertumbuhan kredit di sektor-sektor prioritas.
Ke depan, keputusan Kemenkeu dan KSSK akan menjadi penentu arah kebijakan ini. Pertanyaannya, akankah perpanjangan tenor SAL benar-benar direalisasikan, atau justru akan ada skema baru yang lebih ketat mengingat risiko fiskal? Publik dan pasar menunggu langkah konkret dari otoritas.



