Skandal MBG: Saat Negara Mengontrol Narasi demi Membenarkan Kebijakan
Baca dalam 60 detik
- Penangkapan petinggi BGN membuka tabir dugaan penyalahgunaan anggaran dan praktik disinformasi negara untuk melegitimasi program MBG.
- Pemerintah gencar menyebarkan klaim positif melalui statistik parsial dan kampanye digital masif, sementara suara kritis ditekan dan minim ruang.
- Kasus ini menjadi peringatan bahwa demokrasi terancam ketika negara memiliki kendali penuh atas informasi publik dan mengaburkan batas antara fakta dan propaganda.

Penangkapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya oleh Kejaksaan Agung tidak hanya mengguncang tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), tetapi juga membuka tabir yang lebih kelam: bagaimana pemerintah secara sistematis mengendalikan informasi untuk membenarkan kebijakannya dan meredam kritik publik.
Sejak diluncurkan, MBG digembar-gemborkan sebagai solusi stunting, pencipta lapangan kerja, dan penggerak ekonomi lokal. Presiden Prabowo Subianto bahkan menyebut angka keracunan makanan dalam program ini sangat kecil, hanya 0,00017 persen. Namun, klaim-klaim itu mulai goyah setelah kasus korupsi di tubuh BGN terungkap. Riset dan survei independen sebelumnya sudah menunjukkan kesenjangan antara narasi resmi dan realitas di lapangan, tetapi suara-suara itu tenggelam oleh kampanye komunikasi yang masif.
Dalam kajian disinformasi kritis, negara bisa menjadi aktor utama penyebar informasi menyesatkan. Fenomena yang disebut state-sponsored disinformation ini bertujuan membentuk persepsi publik agar mendukung kebijakan, bukan sekadar memberi informasi. Pola itu terlihat jelas dalam kasus MBG: ruang digital dibanjiri narasi positif yang terkoordinasi, sementara kritik menghadapi tekanan.
Pemantauan Drone Emprit pada Februari 2026 menunjukkan pertarungan dua narasi besar di media sosial. Di Instagram, unggahan pemerintah, akun resmi presiden, dan media daring mendominasi dengan konten tentang penciptaan lapangan kerja, pemberdayaan UMKM, dan keberhasilan gizi. Sebaliknya, pengkritik seperti mantan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto harus berurusan dengan polisi setelah videonya viral. Dominasi ini bukan sekadar organik: dokumen pengadaan di INAPROC LKPP mengungkap alokasi miliaran rupiah untuk pengelolaan opini publik dan iklan digital MBG. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bahkan diwajibkan memiliki akun media sosial yang memublikasikan konten seragam, dan Drone Emprit menemukan akun anonim yang memperkuat narasi tersebut.
Salah satu alat paling ampuh dalam membangun legitimasi adalah statistik. Pemerintah kerap menonjolkan jumlah penerima manfaat, lapangan kerja, dan angka keracunan yang kecil. Namun, penyajian angka yang parsial โ seperti klaim 0,00017 persen โ berpotensi menyesatkan. Secara statistik mungkin benar, tetapi menyembunyikan fakta bahwa setiap kasus keracunan adalah insiden serius yang membutuhkan evaluasi menyeluruh. Ini adalah bentuk disinformasi: memilah angka tertentu untuk mengarahkan perhatian publik, bukan memberikan gambaran utuh.
Kasus MBG mengingatkan bahwa ancaman terhadap demokrasi tidak selalu datang dari berita palsu, melainkan ketika negara memiliki kapasitas besar untuk menentukan narasi dominan. Komunikasi publik seharusnya membantu warga memahami kebijakan secara utuh, bukan sekadar meyakinkan mereka bahwa program berhasil. Ketika fungsi komunikasi bergeser menjadi alat mempertahankan legitimasi kekuasaan, batas antara informasi dan disinformasi semakin kabur.
Ke depan, publik dituntut lebih kritis terhadap klaim pejabat, terutama yang didukung kampanye masif tanpa ruang bagi evaluasi independen. Pertanyaan mendasar yang tersisa: apakah demokrasi Indonesia mampu bertahan jika negara terus mengontrol narasi dan menekan kritik?



