DPRD Jabar Gelar Uji Publik Usulan Nama Provinsi Tatar Sunda, Pro-Kontra Menguat
Baca dalam 60 detik
- DPRD Jawa Barat akan menggelar uji publik dan survei untuk menjaring aspirasi masyarakat terkait rencana perubahan nama provinsi menjadi Tatar Sunda.
- Usulan ini menuai pro-kontra, terutama dari kelompok budaya dan warga Pantura yang khawatir identitas mereka tidak terwakili.
- Ketua Komisi I DPRD menegaskan seluruh wilayah Jawa Barat adalah bagian dari Tatar Sunda, dan proses pembahasan akan melibatkan semua elemen.

Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, memastikan pihaknya akan menggelar uji publik secara menyeluruh untuk menindaklanjuti usulan perubahan nama provinsi menjadi Tatar Sunda. Langkah ini diambil setelah usulan tersebut mendapat lampu hijau dari dewan, namun memicu perdebatan di kalangan masyarakat, terutama dari kelompok budaya dan warga di wilayah Pantura seperti Cirebon dan Indramayu.
Rahmat menegaskan bahwa DPRD tidak akan memutuskan perubahan nama secara sepihak. Seluruh elemen masyarakat, termasuk mereka yang memiliki pandangan berbeda, akan dilibatkan dalam proses penyusunan naskah akademik hingga konsultasi publik. "Tentu, DPRD akan melaksanakan penyempurnaan naskah akademik, menggelar uji publik di seluruh wilayah kabupaten/kota, dan mungkin saja akan melakukan survei bersama 120 anggota DPRD," ujarnya, Senin (6/7).
Proses pembahasan masih panjang. Setelah rapat kerja Komisi I bersama tim pengusul, DPRD kini tengah menyusun skema pembahasan yang akan menjadi dasar pengambilan keputusan pimpinan dewan. Pada Selasa (7/7), Komisi I akan membuat skema proses sebagai bahan pertimbangan lebih lanjut.
Kekhawatiran dari sejumlah pihak menilai usulan nama "Provinsi Sunda" berpotensi tidak merepresentasikan keberagaman identitas budaya yang ada di Jawa Barat. Wilayah Pantura seperti Cirebon dan Indramayu memiliki akar budaya yang berbeda dengan Sunda Priangan, sehingga muncul resistensi terhadap perubahan nama tersebut. Menanggapi hal ini, Rahmat menegaskan bahwa tidak ada wilayah di Jawa Barat yang berada di luar cakupan Tatar Sunda. "Tidak ada wilayah non-Sunda. Semua yang ada dalam cakupan Provinsi Jawa Barat sekarang ini semuanya wilayah Sunda," katanya.
Konteks Indonesia: Perubahan nama provinsi bukanlah hal baru di Indonesia. Beberapa daerah seperti Gorontalo dan Kepulauan Riau telah melalui proses serupa. Namun, usulan Tatar Sunda memiliki sensitivitas tinggi karena menyangkut identitas etnis dan budaya yang beragam di Jawa Barat. Jika disetujui, perubahan ini akan berdampak pada administrasi pemerintahan, simbol daerah, dan kebanggaan kultural masyarakat.
Ke depan, DPRD dihadapkan pada tantangan untuk menyeimbangkan aspirasi publik dengan landasan akademik yang kuat. Pertanyaan besarnya: akankah uji publik mampu menjembatani perbedaan pandangan antara kelompok yang mendukung dan menolak, atau justru memperlebar jurang polarisasi di masyarakat Jawa Barat?



