Brankas Tersembunyi di Sentul Digeledah, Polisi Sita Rp67 Miliar
Baca dalam 60 detik
- Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor menemukan brankas rahasia di balik panel kayu saat menggeledah rumah di Sentul, diduga terkait kasus korupsi batu bara dan Asabri.
- Dari penggeledahan di kafe dan money changer, polisi menyita uang tunai Rp67,2 miliar dalam berbagai mata uang, termasuk dolar AS dan Singapura.
- Kasus ini merupakan pengembangan dari tiga perkara korupsi besar yang melibatkan PLN, Asabri, dan utang PT CBS, dengan periode 2020-2025.

Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri menemukan brankas besar yang disembunyikan di balik panel kayu saat menggeledah sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Rabu (8/7). Temuan ini menjadi bagian dari operasi pemberantasan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan kasus batu bara dan Asabri.
Dalam penggeledahan yang dilakukan di 12 lokasi berbeda, polisi tidak hanya menyita brankas misterius tersebut, tetapi juga uang tunai senilai total Rp67,2 miliar. Uang tersebut ditemukan di sebuah kafe dan money changer di Cipete, Jakarta Selatan, dengan pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura. Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengungkapkan bahwa di kafe de'Clan Signature saja polisi menyita uang setara hampir Rp60 miliar, sementara di Koin Money Changer ditemukan sekitar Rp7,2 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan penemuan brankas tersebut, namun enggan merinci isinya. "Ini bagian dari kegiatan penggeledahan yang dilakukan tim gabungan," ujarnya singkat. Brankas itu ditemukan tersembunyi di dalam tembok yang dilapisi kompartemen kayu, menunjukkan upaya sistematis untuk menyembunyikan barang bukti.
Penggeledahan ini merupakan hasil joint investigation antara Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor yang menangani tiga perkara korupsi besar. Pertama, dugaan korupsi dalam pengadaan batubara untuk PLN. Kedua, kasus Asabri dan Jiwasraya yang merugikan negara triliunan rupiah. Ketiga, dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI. Semua perkara terjadi dalam rentang 2020 hingga 2025.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Macbon menjelaskan bahwa penyelidikan berawal dari dua laporan polisi. Laporan pertama menyoal dugaan korupsi dan TPPU oleh oknum pegawai negeri dalam penanganan hukum kasus Asabri dan Jiwasraya. Laporan kedua terkait dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS, yang melibatkan oknum penyelenggara negara. Polisi juga menyita dokumen dan barang elektronik untuk pendalaman lebih lanjut.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan jumlah uang yang sangat besar dan modus operandi yang canggih. Para pengamat menilai bahwa temuan brankas tersembunyi ini mengindikasikan adanya jaringan keuangan yang kompleks. Ke depan, publik menanti apakah isi brankas tersebut akan mengungkap lebih banyak nama dan aliran dana yang selama ini tidak terdeteksi.



