Kebakaran TPA Jatiwaringin Melandai: Titik Api Tersisa 3,6 Persen, Waspada Bara di Bawah Timbunan
Baca dalam 60 detik
- Luas area terbakar di TPA Jatiwaringin menyusut drastis dari 70% menjadi 3,6% dalam enam hari pemadaman.
- Metode injeksi air ke dalam timbunan sampah menjadi kunci, namun risiko penyalaan kembali masih mengintai.
- Kejadian ini menyoroti kerentanan sistem pengelolaan sampah Indonesia terhadap kebakaran, terutama di musim kemarau.

Menteri Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat, mengumumkan bahwa titik api kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, kini hanya menyisakan 3,6 persen dari total area yang terbakar. Capaian ini merupakan hasil dari operasi pemadaman masif yang berlangsung sejak Selasa (30/6) lalu.
Memasuki hari keenam pada Minggu (5/7), tim gabungan berhasil memadamkan hampir seluruh api yang sebelumnya melalap 18 hektare lahan. Dari data yang dihimpun, area yang masih membara diperkirakan seluas 1,68 hektare. "Dari 70 persen yang membara, kini tinggal 3,6 persen. Ini angka yang luar biasa," ujar Jumhur saat meninjau lokasi.
Keberhasilan ini tidak lepas dari strategi pemadaman kombinasi, termasuk water bombing dari helikopter dan metode injeksi yang dilakukan oleh tim Manggala Agni. Metode injeksi menyuntikkan air langsung ke dalam timbunan sampah untuk memadamkan bara api di bawah permukaan. Meski demikian, Jumhur mengingatkan bahwa potensi kebakaran susulan masih ada jika suhu tinggi terus berlanjut. "Teorinya harusnya mati, tapi kalau panas terus menerus, potensi terbakar lagi ada," jelasnya.
Kebakaran TPA Jatiwaringin menjadi pengingat akan kerentanan infrastruktur pengelolaan sampah di Indonesia. TPA di berbagai daerah kerap mengalami kebakaran, terutama saat musim kemarau, akibat gas metana yang dihasilkan oleh dekomposisi sampah. Peristiwa ini juga menyoroti pentingnya sistem pemadaman yang adaptif, seperti injeksi air, yang mampu menjangkau titik api di kedalaman timbunan.
Operasi pemadaman melibatkan berbagai pihak, termasuk petugas pemadam kebakaran, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Manggala Agni, serta alat berat. Helikopter water bombing dikerahkan untuk mengendalikan api dari udara, sementara tim darat terus melakukan pendinginan. Meskipun progresnya signifikan, kewaspadaan tetap diperlukan mengingat bara api yang tersembunyi dapat kembali menyala jika tidak ditangani tuntas.
Ke depan, pemerintah daerah dan pengelola TPA perlu mengevaluasi sistem pencegahan kebakaran, termasuk pemantauan suhu timbunan dan penyediaan akses air yang memadai. Pertanyaan yang mengemuka: apakah metode injeksi ini akan menjadi standar baru dalam penanganan kebakaran TPA di Indonesia, atau hanya solusi sementara yang menunggu perbaikan sistem pengelolaan sampah secara fundamental?



