Malioboro Bebas Kendaraan pada November 2026: Portal Mulai Dipasang
Baca dalam 60 detik
- Pemda DIY memasang 20 portal di 13 ruas jalan sirip Malioboro untuk mendukung kawasan bebas kendaraan bermotor.
- Anggaran Rp230 juta dialokasikan untuk portal buka-tutup yang tetap memberi akses bagi kendaraan darurat dan bongkar muat pada jam tertentu.
- Kebijakan ini diharapkan meningkatkan kenyamanan pejalan kaki, mendorong transportasi ramah lingkungan, dan memperpanjang durasi kunjungan wisatawan.

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menargetkan kawasan Malioboro sepenuhnya bebas kendaraan bermotor pada akhir November 2026, dengan pemasangan portal di 13 ruas jalan sirip sebagai langkah awal yang telah dimulai sejak Juni lalu.
Kepala Dinas Perhubungan DIY, Chrestina Erni Widyastuti, mengungkapkan bahwa sebanyak 20 unit portal akan dipasang di titik-titik strategis yang menjadi akses langsung menuju koridor utama Malioboro. Anggaran sebesar Rp230 juta disiapkan untuk pengadaan dan pemasangan portal tersebut, menggantikan pagar pengaman yang sudah rusak. "Pemasangan portal di jalan-jalan sirip Malioboro sebagai pengganti pagar pengaman yang telah rusak sudah mulai dipasang sejak Juni 2026. Ada 13 ruas jalan yang akan dipasang," kata Chrestina dalam keterangan resmi, Minggu (5/7).
Ruas jalan yang akan dipasangi portal meliputi Jalan Abu Bakar Ali (1 unit), Sosrowijayan (2 unit), Perwakilan (2 unit), Sosrokusuman (1 unit), Dagen (2 unit), Pajeksan (2 unit), Suryatmajan (2 unit), Ketandan Kulon (1 unit), Beskalan (1 unit), Remujung (1 unit), Pabringan (2 unit), Reksobayan Selatan (2 unit), dan Sosromenduran (1 unit). Portal ini dirancang dengan sistem manajemen akses buka-tutup terjadwal, bukan pembatasan permanen. Kendaraan darurat seperti ambulans dan pemadam kebakaran tetap dapat melintas, sementara pelaku usaha diberi kesempatan bongkar muat pada malam hingga dini hari dan pagi hari sebelum pukul 09.00 WIB.
Kebijakan full pedestrian ini merupakan bagian dari upaya penataan ruang publik berkelanjutan yang bertujuan meningkatkan kenyamanan pejalan kaki, mengurangi emisi, dan memperkuat identitas Malioboro sebagai ruang budaya. Chrestina menekankan bahwa Malioboro, sebagai bagian dari Sumbu Filosofi Yogyakarta, memiliki makna lebih dari sekadar jalanโia adalah ruang interaksi dan wajah Yogyakarta di mata dunia. "Low Emission Zone adalah ikhtiar untuk memastikan bahwa kemajuan transportasi tidak mengorbankan budaya, pertumbuhan ekonomi tidak mengurangi kualitas lingkungan, dan modernisasi tetap berjalan seiring dengan pelestarian nilai-nilai luhur Yogyakarta," ujarnya.
Pemerintah daerah menyadari adanya kekhawatiran dari sebagian pelaku usaha terkait pembatasan akses logistik. Namun, penataan kawasan pedestrian dinilai berpotensi meningkatkan lama kunjungan wisatawan (dwelling time), yang dalam jangka panjang dapat mendongkrak aktivitas belanja dan perekonomian lokal. Selain itu, kebijakan ini diharapkan mendorong penggunaan moda transportasi ramah lingkungan seperti becak listrik di dalam kawasan Malioboro.
Dengan pemasangan portal yang dimulai sejak Juni 2026, Pemda DIY optimistis target full pedestrian pada November dapat tercapai. Pertanyaan yang kini mengemuka adalah sejauh mana kesiapan infrastruktur pendukung, seperti tempat parkir terpadu dan integrasi transportasi umum, untuk mengantisipasi perpindahan moda pengunjung. Keberhasilan transformasi Malioboro menjadi kawasan bebas kendaraan akan menjadi ujian bagi penataan ruang publik perkotaan di Indonesia.



