Warga China di Jepang Cemas Aturan Visa Baru: Ancaman Pulang Paksa?
Baca dalam 60 detik
- Jepang menaikkan modal minimum visa manajer bisnis dari 5 juta yen menjadi 30 juta yen, memicu kekhawatiran deportasi di kalangan warga China.
- Kebijakan ini dinilai tidak efektif menutup celah penyalahgunaan, namun justru mengusir pengusaha kecil dan intelektual yang menjadi jembatan hubungan bilateral.
- Jika tren berlanjut, Jepang berisiko kehilangan talenta asing di tengah persaingan global, sementara China bisa memanfaatkan situasi untuk menarik kembali warganya.

Kebijakan imigrasi Jepang yang diperketat sejak Oktober lalu membuat ribuan warga China yang menetap di Negeri Sakura berada dalam posisi genting. Mereka yang datang mencari kebebasan dan peluang ekonomi kini dihadapkan pada kemungkinan harus hengkang karena aturan baru visa manajer bisnis dinilai terlalu berat.
Perubahan utama terletak pada kenaikan modal minimum untuk perusahaan sponsor visa tersebut, dari 5 juta yen (sekitar Rp530 juta) menjadi 30 juta yen (sekitar Rp3,2 miliar). Selain itu, perusahaan diwajibkan mempekerjakan setidaknya satu warga Jepang atau penduduk tetap secara penuh waktu. Otoritas imigrasi Jepang beralasan langkah ini diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan visa oleh perusahaan fiktif.
Namun, kritik menilai kebijakan ini justru mengusir para pengusaha kecil dan intelektual China yang selama ini menjadi jembatan penting antara Tokyo dan Beijing. Salah satu yang terdampak adalah Li Jinxing, pengacara hak asasi manusia berusia 52 tahun yang izin praktiknya dicabut di China pada 2019. Ia pindah ke Jepang pada 2020 dan mendirikan Tokyo Humanities Forum, pusat diskusi bagi aktivis demokrasi China.
Menurut Li, aturan baru tidak akan menyelesaikan masalah perusahaan fiktif. "Celah tetap ada. Solusi fundamental tidak akan tercapai," ujarnya. Ia justru khawatir dampak terbesar akan dirasakan oleh pengusaha restoran dan bisnis kecil lain yang menjadi tulang punggung komunitas China di Jepang. "Mengusir orang yang datang mencari kebebasan juga kerugian bagi masyarakat Jepang," tambahnya.
Kekhawatiran serupa diungkapkan seorang pria asal Beijing berusia 40-an yang pindah dari Amerika Serikat karena sentimen anti-imigran. Ia menilai kewajiban merekrut warga lokal tidak realistis di tengah kekurangan tenaga kerja Jepang. "Jepang tampaknya mengikuti jejak AS," katanya. Sementara itu, seorang pria asal Hunan yang pindah pada 2022 memutuskan pulang ke China setelah mengetahui aturan baru. "Saya tidak lagi melihat daya tarik di sini," ujarnya.
Tomoko Ako, profesor di Universitas Tokyo, memperingatkan bahwa Jepang kehilangan aset berharga. "Para intelektual China ini adalah tokoh penting yang bisa menjadi mediator dalam hubungan bilateral yang sering tegang. Mengecualikan mereka adalah tindakan ekstrem," katanya.
Bagi Indonesia, kebijakan ini menjadi pelajaran berharga. Di tengah persaingan global merebut talenta asing, Jepang justru menutup pintu bagi kelompok yang selama ini menjadi motor ekonomi dan intelektual. Jika tren ini berlanjut, bukan tidak mungkin China akan memanfaatkan momentum untuk memulangkan warganya, sementara Jepang harus menghadapi risiko berkurangnya investasi dan inovasi dari diaspora China.



