Aturan Baru Impor EV Malaysia: Pilihan Mobil Murah Menyempit, Produksi Lokal Jadi Kunci
Baca dalam 60 detik
- Malaysia memberlakukan aturan baru per 1 Juli yang mewajibkan mobil listrik impor utuh memiliki nilai minimal RM200.000 dan daya 180 kW, membatasi opsi murah.
- Dampak tidak langsung terasa dalam 3-6 bulan ke depan karena stok lama masih bisa dijual, namun model terjangkau berpotensi menghilang jika pabrikan belum siap merakit lokal.
- Kebijakan ini mendorong perakitan lokal seperti yang dilakukan BYD, Xpeng, dan MG, namun berisiko memperlambat adopsi EV jangka pendek sebelum kapasitas CKD matang.

Malaysia resmi memberlakukan aturan ketat bagi mobil listrik impor utuh (completely built-up/CBU) mulai 1 Juli, yang meski tidak serta-merta menaikkan harga, diprediksi akan memangkas pilihan kendaraan listrik murah dalam beberapa bulan ke depan sebelum kapasitas perakitan lokal terbangun penuh.
Kebijakan dari Kementerian Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia itu menetapkan bahwa setiap CBU EV yang masuk setelah tanggal tersebut harus memiliki nilai CIF (biaya, asuransi, dan angkutan) minimal RM200.000 atau setara sekitar Rp700 juta, serta daya minimal 180 kilowatt (setara 245 tenaga kuda). Aturan ini secara efektif menyaring model-model entry-level yang selama ini menguasai segmen terjangkau.
Kendaraan yang sudah berada di dalam negeri, di pelabuhan, atau dalam perjalanan sebelum 1 Juli masih boleh dijual dengan aturan lama hingga stok habis. Hal ini membuat dampak langsung terhadap konsumen relatif terbatas. Analis TA Research, Angeline Chin, memperkirakan efek nyata baru akan terlihat dalam tiga hingga enam bulan ke depan, terutama pada segmen CBU murah, tergantung pada tingkat stok dan rencana lokalisasi masing-masing merek.
BYD, pemain EV asing terbesar di Malaysia, memastikan harga tidak berubah dan stok yang ada diperkirakan cukup hingga Oktober atau November. Namun, jika merek lain menunda transisi ke perakitan lokal (completely knocked down/CKD), pilihan model bisa menyempit. Angeline menilai kebijakan ini sebagai "kompromi yang masuk akal" karena tetap membuka pintu bagi EV premium impor, sambil mendorong model terjangkau dirakit di dalam negeri.
Veteran otomotif Yamin Vong menyoroti bahwa subsidi BBM Malaysia yang masih besar justru menjadi tantangan lebih berat bagi adopsi EV, karena menghilangkan keunggulan biaya operasional. Menurutnya, jika pemerintah serius mendorong EV, harga BBM harus diflotasi ke level pasar. Sementara itu, Ketua Asosiasi Kendaraan Listrik Malaysia, Dennis Chuah, menyambut baik aturan ini karena memberi kepastian bagi industri. "Lebih baik model sedikit tapi dukungan purna jual kuat, daripada kebanyakan model tapi suku cadang sulit," ujarnya.
Analis Kenanga Research, Wan Mustaqim Wan Ab Aziz, mencatat bahwa kebijakan ini sudah membuahkan hasil awal. Sejumlah merek seperti Xpeng, MG, dan GWM telah menjalin kemitraan dengan perakit kontrak EP Manufacturing Bhd di Melaka, sementara TQ Wuling menggandeng Tan Chong Motor Holdings. Ia memperkirakan pengiriman EV akan melambat tahun ini seiring rampungnya lokalisasi, namun pertumbuhan kuat diprediksi terjadi tahun depan.
Bagi Indonesia, kebijakan Malaysia ini menjadi cermin penting. Dengan pasar EV domestik yang masih kecil dan ketergantungan pada impor, langkah serupa bisa mempercepat investasi perakitan lokal namun berisiko menghambat adopsi jangka pendek. Pertanyaannya, apakah Indonesia akan mengikuti jejak Malaysia dalam menyeimbangkan proteksi industri dan perluasan akses kendaraan listrik bagi konsumen?



