Munas-Konbes NU Memanas: Adu Dorong Warnai Sidang Pleno Penentuan Lokasi Muktamar ke-35
Baca dalam 60 detik
- Sidang pleno Munas-Konbes NU di Kediri diwarnai ketegangan fisik akibat isu sepihak bahwa Muktamar ke-35 akan digelar di Lirboyo.
- Lima daerah mengajukan diri sebagai tuan rumah, namun forum baru menetapkan syarat lokasi harus berada di lingkungan pondok pesantren aktif.
- PBNU akan membentuk tim khusus untuk menilai empat aspek kelayakan, termasuk pertimbangan spiritual, sebelum keputusan final diambil.

Rapat pleno penentuan tuan rumah Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 berlangsung ricuh di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, Senin (22/6). Aksi saling dorong antarpeserta pecah setelah beredar informasi yang belum terverifikasi bahwa lokasi muktamar telah diputuskan di Pondok Pesantren Lirboyo. Padahal, forum sama sekali belum mengambil keputusan resmi.
Ketegangan terjadi dalam rangkaian Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar (Munas-Konbes) NU 2026. Sejumlah peserta bereaksi keras terhadap anggapan yang mereka nilai sebagai pemaksaan kehendak. Petugas keamanan terpaksa turun tangan untuk mengamankan beberapa peserta sebelum sidang akhirnya dilanjutkan. Insiden ini menjadi pengingat betapa sensitifnya isu pemilihan lokasi bagi organisasi Islam terbesar di Indonesia.
Rais Syuriyah PBNU Kalimantan Timur, Muhammad Ali Kholil, menilai kejadian tersebut murni kesalahpahaman. "Tempat Muktamar belum diputuskan. Masih akan dibahas di internal PBNU," ujarnya usai sidang. Ia menegaskan bahwa isu yang beredar tidak berdasar dan forum masih dalam tahap penjaringan usulan.
Setidaknya lima daerah mengusulkan diri menjadi tuan rumah: Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Sumatera Barat. Namun, forum hanya menetapkan satu syarat utama: lokasi harus berada di lingkungan pondok pesantren yang memiliki santri aktif. Syarat ini sejalan dengan tradisi NU yang selalu mengedepankan nilai-nilai pesantren dalam setiap hajatan besar.
Sekretaris Steering Committee Munas dan Konbes NU 2026, KH Muhammad Nuh, mengungkapkan bahwa PBNU akan segera membentuk tim khusus untuk meninjau dan menilai setiap kandidat lokasi. Penilaian mencakup empat aspek: kelayakan sarana dan prasarana, keamanan, kesiapan pembiayaan, serta pertimbangan spiritual. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menekankan bahwa aspek spiritual tidak pernah absen dari setiap keputusan strategis NU.
"NU selalu pada akhirnya menggunakan pertimbangan spiritual, termasuk ketika menetapkan Pondok Pesantren Al-Falah Ploso sebagai lokasi penyelenggaraan Munas dan Konbes NU 2026," jelas Nuh. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa faktor non-materiil akan menjadi salah satu penentu utama dalam pemilihan tuan rumah muktamar.
Muktamar NU ke-35 sendiri dijadwalkan berlangsung pada 1-5 Agustus 2026. Dengan waktu yang tersisa lebih dari satu tahun, PBNU diharapkan dapat menyelesaikan proses seleksi secara transparan dan akuntabel. Pertanyaannya, mampukah NU menjaga tradisi musyawarah di tengah tekanan politik dan kepentingan daerah yang mengemuka?



