Muktamar NU ke-35 Dijadwalkan 1–5 Agustus 2026, Lima Daerah Berebut Jadi Tuan Rumah
Baca dalam 60 detik
- Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar NU memutuskan Muktamar ke-35 berlangsung pada 1–5 Agustus 2026, dengan lokasi masih dalam tahap penjajakan.
- Lima daerah—NTB, Jawa Timur, Jawa Barat, Jakarta, dan Sumatera Barat—telah resmi mengajukan diri sebagai calon tuan rumah, dan PBNU akan membentuk tim peninjau.
- Empat aspek utama menjadi pertimbangan penentuan lokasi: kelayakan sarana, keamanan, kesiapan finansial, dan aspek spiritual khas NU.

Nahdlatul Ulama (NU) memastikan Muktamar ke-35 organisasi Islam terbesar di Indonesia itu akan digelar pada 1 hingga 5 Agustus 2026. Namun, lokasi penyelenggaraan forum tertinggi NU tersebut belum ditetapkan dan masih dalam proses penjajakan terhadap sejumlah daerah yang menyatakan minat menjadi tuan rumah.
Kepastian jadwal itu disampaikan Sekretaris Steering Committee Munas-Konbes NU, Mohammad Nuh, dalam konferensi pers di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, Senin (22/6). Menurut Nuh, rangkaian Muktamar akan diawali dengan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) yang merupakan satu kesatuan acara. "Munas dan Konbes ini satu rangkaian dengan Muktamar yang insyaallah akan dilaksanakan 1 sampai 5 Agustus 2026," ujarnya.
Hingga saat ini, setidaknya lima daerah telah mengajukan diri secara resmi sebagai calon tuan rumah: Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Sumatera Barat. Pengurus Besar NU (PBNU) akan segera membentuk tim khusus untuk meninjau dan mengkaji kelayakan masing-masing lokasi. "Kami akan segera membentuk tim yang akan melakukan review dari tempat-tempat tadi itu," tutur Nuh, yang juga mantan Menteri Pendidikan Nasional.
Penentuan lokasi tidak dilakukan sembarangan. Nuh mengungkapkan empat aspek utama yang menjadi pertimbangan. Pertama, kelayakan sarana dan prasarana untuk mendukung penyelenggaraan forum yang melibatkan ribuan peserta. Kedua, aspek keamanan—muktamar harus berlangsung tertib dan hanya dihadiri oleh pihak yang memiliki kewenangan. "Jangan sampai orang yang tidak punya kewenangan atau eligibilitas untuk ikut masuk ruangan," tegasnya.
Aspek ketiga adalah kesiapan finansial daerah penyelenggara, dan keempat adalah pertimbangan spiritual yang menjadi ciri khas NU dalam setiap pengambilan keputusan penting. Nuh mencontohkan, pemilihan lokasi Munas-Konbes 2026 di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso juga melalui peninjauan fisik dan spiritual. "Terakhir dilihat dari sisi kelayakan spiritualnya. Dengan metode yang sama, nanti Muktamar pun juga demikian," jelasnya.
Muktamar ke-35 ini memiliki makna strategis karena menandai awal abad kedua NU. Tema yang diusung, 'Menjaga Marwah, Memperkaya Khidmah untuk Kemaslahatan Bangsa', diharapkan menjadi landasan bagi organisasi untuk terus memperkuat peran sosial-keagamaan di tengah dinamika kebangsaan. NU berharap muktamar ini tidak hanya menjadi forum internal, tetapi juga momentum untuk memberikan manfaat lebih luas bagi umat dan bangsa.
Dengan lima kandidat kuat yang tersebar di berbagai pulau, persaingan menjadi tuan rumah Muktamar ke-35 diprediksi berlangsung ketat. Keputusan akhir akan diumumkan setelah tim peninjau menyelesaikan evaluasi menyeluruh. Pertanyaannya, aspek mana yang akan menjadi penentu: kelayakan fisik, jaminan keamanan, kesiapan dana, ataukah pertimbangan spiritual yang khas NU?



