Kesepakatan AS-Iran: Jalur Minyak Selat Hormuz Belum Aman bagi Kapal Kargo
Baca dalam 60 detik
- Perusahaan pelayaran global seperti Maersk masih menahan diri untuk kembali beroperasi normal di Selat Hormuz meski ada gencatan senjata AS-Iran.
- Analis menilai pemulihan lalu lintas kapal sangat tergantung pada progres pembersihan ranjau, penurunan premi asuransi, dan kepastian sanksi jangka panjang.
- Bagi Indonesia, gangguan di Selat Hormuz berpotensi menaikkan biaya impor minyak dan gas, serta mengerek harga energi domestik dalam beberapa bulan ke depan.

Gencatan senjata antara Amerika Serikat dan Iran yang diumumkan pekan lalu belum cukup meyakinkan perusahaan pelayaran besar untuk mengirimkan kapalnya kembali melintasi Selat Hormuz, jalur vital yang membawa seperlima minyak dan gas alam cair dunia. Meskipun Washington dan Teheran menandatangani nota kesepahaman di Swiss pada Jumat lalu, raksasa logistik seperti Maersk, Wallenius Wilhelmsen, dan Mitsui O.S.K. Lines masih memilih sikap tunggu dan lihat, mengutip kekhawatiran atas keamanan navigasi dan daya tahan perjanjian.
Selat Hormuz praktis lumpuh sejak serangan militer AS dan Israel terhadap Iran pada akhir Februari lalu. Kesepakatan kerangka kerja yang memberi waktu 60 hari untuk negosiasi lebih lanjut—termasuk soal program nuklir Iran—disambut positif, tetapi belum mengubah peta risiko operasional. “Pada tahap ini, tidak ada perubahan pada operasi kami di Timur Tengah,” kata juru bicara Maersk kepada South China Morning Post, Rabu lalu.
Winsome Wang, Manajer Regional Tiongkok Raya di Veson Nautical, menilai perusahaan pelayaran tidak akan serta-merta menurunkan status Selat Hormuz dari zona berisiko tinggi menjadi jalur normal. “Industri pelayaran lebih mementingkan keselamatan navigasi aktual, progres pembersihan ranjau, premi asuransi, dan apakah pemilik kapal, penyewa, bank, serta perusahaan asuransi benar-benar mendapatkan kembali kepercayaan,” ujarnya. Wang memperkirakan pasar lebih mungkin bergerak dari harga yang mencerminkan risiko ekstrem menuju pemulihan hati-hati, bukan kembali normal seketika.
Fitch Ratings, lembaga pemeringkat kredit global, dalam laporan terbarunya menyebut kesepakatan itu bisa meredakan beberapa risiko paling akut dari konflik, tetapi masih ada ketidakpastian apakah perjanjian akan ditandatangani dan diimplementasikan serta mampu memberikan stabilitas jangka panjang. Sementara itu, data pelacakan kapal dari MarineTraffic menunjukkan belum ada gelombang besar kapal yang bergegas kembali ke Selat Hormuz setelah pengumuman kesepakatan.
Bagi Indonesia, situasi ini memiliki implikasi langsung. Sebagai negara pengimpor minyak mentah dan LPG, gangguan di Selat Hormuz dapat memperpanjang tekanan pada biaya logistik energi. Kenaikan tarif sewa kapal tanker yang sudah mencapai 138% berpotensi diteruskan ke harga bahan bakar domestik. Apalagi, Indonesia juga mengimpor urea untuk pupuk, yang sebelumnya turut diangkut melalui jalur tersebut. Jika pemulihan lalu lintas kapal berlangsung lambat, harga pupuk dan energi di dalam negeri bisa tetap tinggi dalam beberapa bulan ke depan.
Hapag-Lloyd, perusahaan kontainer asal Jerman, memang menyatakan harapan untuk kembali beroperasi melalui selat itu pekan ini. Namun, sikap hati-hati mayoritas pemain besar mengindikasikan bahwa industri pelayaran global belum sepenuhnya yakin bahwa stabilitas kawasan akan bertahan. Pertanyaan yang kini mengemuka: akankah Washington memperluas keringanan sanksi di luar kesepakatan awal, dan apakah upaya pembersihan ranjau akan berjalan efektif? Jawaban atas dua hal itu akan menentukan apakah Selat Hormuz benar-benar bisa kembali menjadi arteri perdagangan dunia, atau justru tetap menjadi titik rawan yang membuat rantai pasok global terus menahan napas.



