Lil Nas X Buka Suara soal Diagnosis Bipolar: 'Saya Hidup di Mode Sulit Ekstrem'
Baca dalam 60 detik
- Bintang rap Lil Nas X mengonfirmasi diagnosis gangguan bipolar yang ia terima setelah menjalani rehabilitasi pasca-penangkapan pada Agustus 2025.
- Ia mengaku enggan mengakui kondisinya karena stigma dan kekhawatiran akan persepsi publik, terutama sebagai pria kulit hitam dan gay.
- Dengan syarat menjalani pengobatan dan tidak melanggar hukum, tuntutan terhadapnya akan dihapus dalam dua tahun, dan ia kini tengah menggarap album baru.

Lil Nas X, pelantun tembang fenomenal "Old Town Road", secara terbuka mengungkapkan bahwa dirinya didiagnosis menderita gangguan bipolar—sebuah pengakuan yang muncul setelah ia menjalani rehabilitasi pasca-insiden penangkapan di Los Angeles pada Agustus 2025 silam.
Penyanyi berusia 27 tahun yang bernama asli Montero Hill itu ditangkap polisi karena berkeliaran di jalanan kota pada dini hari dan didakwa melukai petugas serta melawan aparat. Dalam unggahan Instagram, ia mengaku telah menjalani perawatan intensif selama beberapa bulan. "Saya sudah di rehabilitasi selama beberapa bulan, dan sejak itu saya kembali ke rumah, entah di Atlanta bersama keluarga atau di Los Angeles bersama teman-teman, mencoba membumikan diri dan keluar dari kepala saya sendiri," tulisnya.
Keputusan untuk membuka diagnosis bipolar ini tidak mudah bagi Lil Nas X. Ia mengakui bahwa sebenarnya ia sudah mencurigai kondisi tersebut sejak beberapa tahun lalu, tetapi enggan menerimanya. "Saya tidak mau harus minum obat dan membuat orang berpikir berbeda tentang saya. Maksud saya, saya sudah hitam dan gay. Astaga, beri saya—hitam, gay, bipolar? Saya menjalani hidup di mode sulit ekstrem," ujarnya dengan nada getir.
Meski demikian, rapper tersebut menegaskan bahwa kondisi mentalnya kini jauh lebih baik dibanding tahun lalu. "Saya merasa jauh lebih baik, saya berkarya dengan bebas, dan ketakutan di hati saya berkurang. Saya mulai menikmati hidup," katanya. Ia juga mengonfirmasi bahwa dalam beberapa bulan terakhir ia telah mengerjakan materi musik baru—sebuah kabar yang dinantikan penggemar setelah vakum album sejak 2021.
Kisah Lil Nas X menjadi pengingat bahwa gangguan bipolar, yang ditandai dengan perubahan suasana hati ekstrem antara mania dan depresi, dapat menimpa siapa saja tanpa memandang status selebritas. Di Indonesia, kesadaran akan kesehatan mental masih terus berkembang, meski stigma tetap menjadi hambatan utama. Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 menunjukkan bahwa lebih dari 19 juta penduduk Indonesia berusia di atas 15 tahun mengalami gangguan mental emosional, namun hanya sebagian kecil yang mendapatkan penanganan profesional.
Kasus ini juga menyoroti pentingnya dukungan sosial dan akses terhadap layanan kesehatan jiwa. Lil Nas X beruntung memiliki keluarga dan teman yang mendampingi, serta sistem hukum yang memberikan kesempatan rehabilitasi ketimbang hukuman penjara. Namun, tidak semua orang memiliki privilese serupa. Pertanyaan yang mengemuka: bagaimana sistem kesehatan dan hukum di Indonesia dapat mengadopsi pendekatan serupa untuk membantu individu dengan gangguan mental yang berhadapan dengan hukum?



