Stablecoin Menggila di Nigeria: IMF Peringatkan Risiko Digital Dollarisasi
Baca dalam 60 detik
- Nigeria mencatat arus masuk aset kripto senilai 59 miliar dolar AS dalam setahun, dengan stablecoin mendominasi transaksi lintas batas.
- IMF menilai adopsi stablecoin yang masif bisa menggerus efektivitas kebijakan moneter dan memicu digital dollarisasi di negara berkembang.
- Lembaga keuangan global itu mendorong Nigeria untuk memperkuat regulasi tanpa menghambat inovasi, seraya membangun infrastruktur pembayaran yang lebih terintegrasi.

Dana Moneter Internasional (IMF) mencatat lonjakan penggunaan stablecoin di Nigeria sebagai kanal utama pembayaran lintas negara, namun di saat yang sama memperingatkan risiko kebijakan yang mengintai. Dalam laporan terbaru yang dirilis Selasa lalu, lembaga keuangan global itu menyebut aset digital berbasis dolar AS telah bertransformasi dari teknologi pinggiran menjadi metode transaksi yang signifikan, khususnya bagi rumah tangga dan usaha kecil di negara Afrika Barat tersebut.
Laporan berjudul 'Stablecoins in Nigeria: A Growing Cross-Border Channel' yang ditulis Axel Schimmelpfennig dan Bo Zhao mengungkap bahwa Nigeria menerima sekitar 59 miliar dolar AS dalam arus masuk aset kripto antara Juli 2023 dan Juni 2024. Angka ini menempatkan Nigeria di peringkat kedua global dalam Indeks Adopsi Kripto Chainalysis 2024. Lebih dari separuh—tepatnya 60 persen—arus masuk stablecoin di kawasan Afrika Sub-Sahara sejak 2019 berasal dari Nigeria.
Fenomena ini didorong oleh kombinasi tekanan ekonomi domestik dan keterbatasan akses perbankan formal. Depresiasi naira, inflasi tinggi, dan kelangkaan valuta asing membuat warga serta pengusaha kecil beralih ke stablecoin sebagai lindung nilai terhadap risiko mata uang dan alat pembayaran kepada pemasok luar negeri. IMF mencatat bahwa biaya pengiriman uang (remitansi) di Afrika Sub-Sahara masih tinggi, rata-rata sekitar sembilan persen, sehingga stablecoin menawarkan alternatif yang lebih murah dan cepat—cukup dengan koneksi internet, transaksi dapat rampung dalam hitungan menit.
Namun, IMF tidak hanya melihat sisi positif. Lembaga itu memperingatkan bahwa penggunaan stablecoin yang meluas dapat menimbulkan fenomena digital dollarisasi—yakni berkurangnya permintaan terhadap mata uang lokal yang pada akhirnya melemahkan transmisi kebijakan moneter. Selain itu, kecepatan dan anonimitas transaksi stablecoin meningkatkan risiko pencucian uang dan aktivitas ilegal, terutama karena platform peer-to-peer yang kini banyak digunakan tidak memiliki standar pengawasan seketat bank tradisional.
Menariknya, IMF tidak menyarankan larangan total terhadap stablecoin. Sebaliknya, mereka merekomendasikan empat prioritas bagi Nigeria: melindungi stabilitas moneter, memperkuat regulasi, meningkatkan pengumpulan data, dan membangun infrastruktur pembayaran yang lebih baik. Lembaga itu memuji reformasi ekonomi dan kebijakan moneter ketat yang baru-baru ini diterapkan Nigeria, namun menekankan perlunya aturan yang lebih jelas bagi penerbit stablecoin serta kerangka pengawasan yang selaras dengan standar internasional namun tetap mempertimbangkan kondisi lokal.
Bagi Indonesia, fenomena ini menjadi cermin yang relevan. Meski tingkat adopsi kripto di Indonesia belum setinggi Nigeria, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah merancang regulasi aset digital, termasuk stablecoin. Risiko digital dollarisasi dan tekanan terhadap nilai tukar rupiah juga menjadi perhatian serius, terutama di tengah volatilitas pasar keuangan global. Langkah Nigeria dalam menyeimbangkan inovasi dan stabilitas dapat menjadi pelajaran berharga bagi otoritas di Tanah Air.
IMF menegaskan bahwa stablecoin bukanlah tren sementara atau pengganti penuh sistem keuangan tradisional, melainkan respons terhadap masalah lama dalam pembayaran lintas batas. Pertanyaan yang kini mengemuka: mampukah negara berkembang seperti Nigeria—dan Indonesia—merancang kebijakan yang mampu memetik manfaat stablecoin tanpa terjebak dalam risiko sistemik? Jawabannya akan menentukan arah masa depan sistem pembayaran digital di kawasan.



