Label Gizi Minuman: Antara Harapan Edukasi dan Keraguan Pelaku Usaha
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah mewajibkan label Nutri-Level pada minuman siap saji untuk menekan konsumsi gula, garam, dan lemak.
- Konsumen dan pemilik usaha kecil meragukan konsistensi penerapan label karena biaya uji laboratorium yang tinggi.
- Tanpa sanksi tegas dan target bisnis yang jelas, efektivitas kebijakan ini masih dipertanyakan dalam jangka panjang.

Kebijakan label gradasi kandungan gula, garam, dan lemak pada minuman yang diluncurkan Kementerian Kesehatan menuai skeptisisme dari konsumen dan pelaku usaha kecil. Mereka meragukan apakah sistem ini bisa berjalan efektif dan benar-benar mengubah kebiasaan minum masyarakat.
Melalui peraturan menteri yang diterbitkan April lalu, pemerintah mewajibkan pencantuman label Nutri-Level pada menu dan kemasan minuman segar yang dijual di gerai minuman dan restoran. Label ini mengelompokkan minuman ke dalam level A hingga D dengan kode warna berdasarkan persentase gula, garam, dan lemak per 100 ml.
Rizky (31), seorang penggemar nongkrong di kafe, mendukung kebijakan ini. Ia berharap label tersebut dapat mendorong masyarakat lebih peduli terhadap asupan harian. Namun, ia mempertanyakan konsistensi dan akurasi penerapan sistem gradasi, karena penilaian gizi yang andal memerlukan uji laboratorium yang tepat.
โSaya khawatir beberapa merek bisa menampilkan peringkat Nutri-Level yang menguntungkan tanpa pengujian yang benar, karena pengukuran akurat membutuhkan biaya dan usaha tambahan,โ ujarnya.
Syahrul (57), pemilik kedai kopi di Depok, Jawa Barat, menilai kebijakan ini sulit diterapkan oleh usaha kecil. โSaya selalu menawarkan pilihan level gula dari biasa hingga kurang manis. Bahkan tanpa label Nutri-Level, pelanggan saya sudah sadar apa yang mereka konsumsi. Label ini mungkin lebih sulit diterapkan dari yang diperkirakan,โ katanya.
Hingga saat ini, Nutri-Level belum bersifat wajib karena masih menunggu peraturan lebih lanjut yang meresmikan label gizi tersebut. Pelaku usaha diberi masa transisi dua tahun untuk beradaptasi. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, menegaskan bahwa sistem pelabelan ini hanyalah salah satu dari beberapa langkah untuk mendorong gaya hidup sehat, bukan solusi tunggal.
Tujuan jangka panjangnya adalah menekan angka penderita penyakit tidak menular seperti diabetes, jantung, gagal ginjal, dan stroke. Penyakit-penyakit ini lazim diderita lansia, namun kini semakin banyak menyerang usia muda. โNutri-Level pada dasarnya adalah alat edukasi,โ kata Siti. โKami mendorong pelaku usaha untuk memasang label, tetapi belum ada target spesifik jumlah usaha yang diharapkan mengadopsi sistem ini.โ
Tanpa target yang jelas dan sanksi yang mengikat, efektivitas kebijakan ini masih menjadi tanda tanya. Apakah label Nutri-Level akan menjadi pengingat visual yang efektif atau sekadar tempelan tanpa dampak? Waktu dan komitmen semua pihak akan menjawabnya.


