Polri Geledah Kantor WIKA, Kerugian Negara Proyek Pabrik Gula Asembagus Capai Rp645 Miliar
Baca dalam 60 detik
- Penyidik Kortastipidkor Polri menggeledah kantor PT Wijaya Karya (WIKA) terkait dugaan korupsi proyek modernisasi Pabrik Gula Asembagus, Situbondo, yang merugikan negara lebih dari Rp645 miliar.
- Proyek yang digarap sejak 2016 hingga 2022 melalui kerja sama operasi tiga perusahaan itu kini memasuki tahap pengumpulan bukti tambahan untuk penetapan tersangka.
- Penggeledahan serupa juga dilakukan di Jawa Timur terhadap PT Barata Indonesia dan PT Multinas Sejahtera Indonesia, menandai perluasan penyidikan kasus strategis di sektor BUMN perkebunan.
Penyidik Kortastipidkor Polri menggeledah kantor PT Wijaya Karya (WIKA) di Jakarta, Senin (9/6/2026), sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Asembagus milik PT Perkebunan Nusantara XI (PTPN XI) yang diduga mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp645 miliar.
Ketua Tim Penyidik Dittindak Kortastipidkor Polri, Kombes Pol. Gunawan, mengatakan penggeledahan dilakukan di lantai 3 dan 12 kantor WIKA untuk mengumpulkan dokumen dan barang bukti yang relevan. "Kami mengakses sejumlah ruangan yang diduga menyimpan bukti terkait proyek tersebut," ujarnya dalam keterangan resmi.
Proyek yang berlangsung sejak 2016 hingga 2022 itu dikerjakan oleh konsorsium yang terdiri dari PT Wijaya Karya, PT Barata Indonesia, dan PT Multinas Sejahtera Indonesia dalam skema Kerja Sama Operasi (KSO). Selain di WIKA, penyidik juga melakukan penggeledahan serentak di sejumlah lokasi di Jawa Timur yang terkait dengan dua perusahaan lainnya.
Menurut Kombes Pol. Gunawan, penggeledahan ini bertujuan memperkuat alat bukti yang telah dikumpulkan sebelumnya. "Kami akan menganalisis dan mendalami bukti-bukti tambahan ini untuk mempercepat proses penyidikan dan memberikan kepastian hukum," tegasnya. Penyidik juga tengah mempersiapkan penetapan pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban pidana.
Kasus ini menyoroti kerentanan tata kelola proyek strategis di lingkungan BUMN perkebunan. Pabrik Gula Asembagus merupakan salah satu aset penting PTPN XI di Jawa Timur, dan modernisasinya diharapkan meningkatkan kapasitas produksi gula nasional. Namun, dugaan korupsi senilai ratusan miliar rupiah justru mengancam efisiensi industri gula dalam negeri yang selama ini berjuang menghadapi persaingan impor.
Bagi pembaca Indonesia, kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan ketat terhadap proyek-proyek infrastruktur yang melibatkan BUMN dan kontraktor besar. Jika terbukti, kerugian Rp645 miliar setara dengan biaya pembangunan puluhan sekolah atau puskesmas di daerah tertinggal. Publik pun menanti langkah Kejaksaan Agung dan KPK yang kerap bersinergi dalam kasus korupsi BUMN.
Kombes Pol. Gunawan memastikan seluruh proses berjalan profesional, transparan, dan akuntabel. Ia juga meminta dukungan masyarakat agar penyidikan tidak terhambat. Pertanyaan yang kini mengemuka: akankah kasus ini menjadi titik balik pemberantasan korupsi di sektor perkebunan, atau kembali mandek seperti kasus-kasus BUMN sebelumnya?



