Prabowo Tunjuk Tiga Pejabat Baru Badan Gizi Nasional Usai Petahana Jadi Tersangka
Baca dalam 60 detik
- Presiden Prabowo melantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN menggantikan Dadan Hindayana yang ditetapkan tersangka kasus korupsi MBG.
- Dua wakil kepala baru, Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono, diangkat untuk menggantikan Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya yang juga terseret kasus serupa.
- Kejagung mengungkap afiliasi yayasan mitra SPPG dengan para mantan pimpinan BGN yang diduga menerima insentif miliaran rupiah per hari.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8066351/original/088637400_1780911068-Pelantikan_BGN.jpg)
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik tiga pimpinan baru Badan Gizi Nasional (BGN) di Istana Negara pada Senin (8/6/2026), menyusul penetapan tiga petahana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini menjadi sinyal tegas pemerintah dalam memberantas penyimpangan di lembaga yang mengelola program strategis nasional tersebut.
Nanik S Deyang, yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala BGN, kini dipercaya memimpin lembaga tersebut menggantikan Dadan Hindayana. Sementara itu, dua posisi wakil kepala diisi oleh Agustina Arumsari, mantan Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Mayjen TNI Trenggono, yang sebelumnya menjabat Wakil Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara. Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18/M Tahun 2026.
Pergantian pimpinan ini terjadi hanya beberapa hari setelah Kejaksaan Agung menetapkan Dadan Hindayana, Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung, dan Irjen (Purn) Sony Sanjaya sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah. Kasus ini bermula dari temuan bahwa sejumlah yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terafiliasi dengan para mantan pimpinan BGN.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Syarief Sulaeman Nahdi mengungkapkan bahwa yayasan-yayasan tersebut sebenarnya tidak memenuhi persyaratan sebagai mitra SPPG. "Yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah tiap hari. Dan yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh saudara DH (Dadan Hindayana), saudara SS (Sony Sonjaya), dan saudara LP (Lodewyk Pusung)," ujarnya di Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Bentuk afiliasi ini bersifat tidak langsung, yakni melalui pihak lain yang bertindak sebagai perantara.
Bagi Indonesia, kasus ini memiliki implikasi serius terhadap kredibilitas program MBG yang menjadi andalan pemerintah dalam menekan angka stunting dan malnutrisi. Dengan total anggaran mencapai puluhan triliun rupiah, program ini menyasar jutaan anak sekolah dan ibu hamil di seluruh negeri. Publik kini menanti bagaimana kepemimpinan baru BGN akan membersihkan tata kelola dan memastikan dana MBG tepat sasaran. Langkah pertama yang dinanti adalah audit menyeluruh terhadap seluruh mitra SPPG dan evaluasi ulang kontrak yang bermasalah.
Ke depan, tantangan terbesar Nanik dan timnya adalah memulihkan kepercayaan publik serta memastikan tidak ada lagi celah korupsi di lembaga yang mengemban misi kemanusiaan ini. Pertanyaan yang mengemuka: akankah rotasi pejabat ini cukup untuk memberantas praktik nakal yang telah mengakar, atau diperlukan reformasi sistemik yang lebih mendalam?


