Menko Pangan Pastikan Stok Pupuk Nasional Aman, Reformasi Subsidi Digulirkan
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah mengalokasikan 9,84 juta ton pupuk bersubsidi pada 2026, dengan stok nasional saat ini mencapai 1,19 juta ton.
- Reformasi tata kelola subsidi melalui Perpres Nomor 113 Tahun 2025 mengubah mekanisme dari cost plus menjadi market-to-market.
- Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi diturunkan 20 persen sejak Oktober 2025, dan HPP gabah dinaikkan menjadi Rp6.500 per kg.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memastikan pasokan pupuk nasional tetap aman di tengah ketidakpastian geopolitik global yang berpotensi mengganggu rantai pasok. Pemerintah telah menyiapkan alokasi pupuk bersubsidi sebesar 9,84 juta ton untuk tahun 2026, dengan rincian 9,55 juta ton untuk sektor pertanian dan 295 ribu ton untuk perikanan.
Stok pupuk nasional saat ini tercatat 1,19 juta ton, terdiri dari 825 ribu ton pupuk bersubsidi dan 367 ribu ton non-subsidi. Zulkifli menegaskan bahwa dirinya mendapat instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan distribusi pupuk berjalan lancar hingga ke tangan petani. "Saya diperintah Presiden untuk keliling dan memastikan betul pupuk aman bagi petani," ujarnya di Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Pemerintah juga telah menyederhanakan tata kelola pupuk bersubsidi melalui pemangkasan regulasi dan prosedur distribusi yang sebelumnya dinilai menghambat penyaluran. Langkah ini diambil agar pupuk bisa sampai lebih cepat dan tepat sasaran, terutama menjelang musim tanam di berbagai daerah. Selain itu, bantuan pupuk non-subsidi telah menjangkau lebih dari 4 juta penerima manfaat hingga Juni 2026.
Zulkifli menambahkan bahwa pemerintah telah melakukan reformasi tata kelola subsidi pupuk melalui Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2025. Mekanisme subsidi diubah dari pendekatan biaya produksi (cost plus) menjadi nilai komersial (market-to-market). Dengan skema baru ini, subsidi dihitung berdasarkan selisih antara harga komersial pupuk dan harga yang dibayarkan petani, tanpa mengubah harga tebus di tingkat petani. "Kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan efisiensi industri pupuk, memperkuat transparansi, serta menjaga keberlanjutan pasokan untuk mendukung swasembada pangan nasional," jelasnya.
Bagi petani Indonesia, kebijakan ini menjadi angin segar di tengah tekanan biaya produksi yang kerap membengkak. Penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sekitar 20 persen sejak Oktober 2025 diharapkan meringankan beban petani. Selain itu, kenaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah menjadi minimal Rp6.500 per kilogram untuk seluruh kualitas gabah juga bertujuan memperkuat kesejahteraan petani. Zulkifli menekankan, "Kita ingin merubah nasib petani kita yang dulu. Petani banyak yang menjadi buruh karena terus rugi. Ini tidak boleh terjadi."
Ke depan, efektivitas reformasi ini akan sangat bergantung pada implementasi di lapangan, terutama dalam hal pengawasan distribusi dan penyerapan anggaran subsidi. Apakah skema market-to-market mampu menekan kebocoran dan memastikan pupuk tepat sasaran? Pertanyaan itu masih menunggu jawaban dari realisasi di musim tanam mendatang.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7750180/original/000394600_1780558306-1.jpg)

