IHSG Anjlok Lebih 4%, OJK Buka Suara soal Sentimen Domestik dan Global
Baca dalam 60 detik
- OJK mengakui tekanan di pasar saham Indonesia dipengaruhi oleh faktor domestik dan global, termasuk isu rebalancing MSCI.
- Fundamental emiten masih solid dengan pertumbuhan laba agregat 21% pada kuartal I-2026, namun volatilitas pasar tetap tinggi.
- OJK menerbitkan kebijakan responsif seperti fleksibilitas buyback tanpa RUPS dan penyesuaian trading halt untuk menjaga stabilitas.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya angkat bicara mengenai penyebab anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang ambruk lebih dari 4% pada perdagangan Jumat (5/6/2026). Dalam konferensi pers virtual, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengungkapkan bahwa tekanan di pasar saham tidak hanya berasal dari faktor global, tetapi juga sentimen domestik yang turut diperhitungkan investor.
Menurut Hasan, OJK memahami berbagai pandangan yang berkembang terkait faktor-faktor yang mempengaruhi pergerakan IHSG. Ia menegaskan bahwa kondisi saat ini mencerminkan respons pasar yang telah mengkalkulasi kombinasi dari berbagai risiko, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Salah satu isu yang disebut adalah rebalancing MSCI, yang kerap memicu arus keluar modal asing dari pasar emerging market.
โTerdapat perkembangan berbagai indikator dan sentimen ekonomi, baik domestik maupun global, yang turut mempengaruhi dan menjadi bagian yang diperhitungkan oleh para investor,โ ujar Hasan dalam keterangan resminya.
Meski pasar tengah tertekan, OJK menilai fundamental pasar modal Indonesia dan kinerja emiten secara umum masih solid. Hal ini tercermin dari nilai transaksi dan likuiditas yang tetap tinggi, serta laporan keuangan emiten kuartal I-2026 yang mayoritas mencatatkan laba dengan pertumbuhan agregat lebih dari 21% year-on-year. โAngka-angka historis ini menunjukkan bahwa mayoritas perusahaan tercatat masih membukukan laba yang positif,โ ungkap Hasan.
Untuk menjaga stabilitas, OJK telah menerbitkan sejumlah kebijakan responsif. Emiten kini diberi fleksibilitas untuk melakukan buyback saham tanpa melalui proses Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Selain itu, OJK melakukan penyesuaian parameter trading halt dan batasan auto rejection bawah yang lebih longgar, serta menunda implementasi dan melarang praktik short selling di tengah kondisi saat ini. Langkah-langkah ini diambil dengan tetap mempertimbangkan kesiapan pasar dan perlindungan investor.
Bagi investor Indonesia, situasi ini menjadi pengingat pentingnya analisis fundamental dan kewaspadaan di tengah volatilitas tinggi. OJK mengimbau agar setiap keputusan investasi didasarkan pada informasi yang valid dan terkonfirmasi, bukan sekadar sentimen sesaat. Pertanyaannya, akankah kebijakan OJK cukup untuk mengembalikan kepercayaan pasar, atau justru tekanan eksternal seperti kenaikan suku bunga global masih akan mendominasi pergerakan IHSG ke depan?



