Polisi Malaysia Disorot karena Label 'Pesta Gay' dalam Penggerebekan Narkoba di Hotel
Baca dalam 60 detik
- Polisi Malaysia menggunakan istilah 'pesta gay' dan 'aktivitas tidak bermoral' saat menggerebek pesta narkoba di hotel Kuala Lumpur, menuai kritik dari aktivis LGBTQ.
- Dalam operasi dini hari itu, 51 pria ditangkap dan barang bukti narkoba senilai lebih dari 100.000 ringgit disita, dengan 36 orang positif narkoba.
- Kasus ini memicu perdebatan tentang stigmatisasi polisi terhadap komunitas LGBTQ di tengah upaya penegakan hukum narkoba.

Penggerebekan narkoba di sebuah hotel ternama di Kuala Lumpur pada Minggu dini hari lalu memicu kontroversi setelah polisi Malaysia secara terbuka menyebut acara tersebut sebagai 'pesta gay'. Langkah ini dinilai oleh para aktivis LGBTQ sebagai bentuk stigmatisasi yang tidak perlu dan memperkuat diskriminasi terhadap komunitas mereka.
Kepala Narkotika Bukit Aman, Hussein Omar Khan, mengungkapkan bahwa empat penggerebekan dilakukan antara pukul 02.35 hingga 05.00 waktu setempat berdasarkan informasi intelijen tentang adanya 'pesta narkoba' dan 'pesta gay' di hotel tersebut. Sebanyak 51 pria diamankan, terdiri dari 23 warga Malaysia dan 28 warga asing berusia 21 hingga 52 tahun. Polisi menyita narkoba senilai 103.070 ringgit (sekitar US$26.000), termasuk MDMA cair, bubuk MDMA, pil ekstasi, dan ketamin.
Para aktivis LGBTQ mengecam penggunaan istilah 'aktivitas tidak bermoral' dan 'pesta gay' oleh polisi, yang dinilai memperkuat stereotip negatif dan mengkriminalisasi orientasi seksual. Mereka menekankan bahwa fokus penegakan hukum seharusnya pada pelanggaran narkoba, bukan pada identitas atau orientasi seksual para tersangka. Langkah ini dinilai kontraproduktif dalam upaya mengurangi diskriminasi terhadap komunitas LGBTQ di Malaysia, di mana hubungan sesama jenis masih ilegal berdasarkan hukum kolonial Inggris.
Di sisi lain, pihak kepolisian membela penggunaan istilah tersebut sebagai deskripsi faktual berdasarkan temuan di lapangan. Namun, kritik publik terus bergulir, menyoroti bahwa bahasa yang digunakan aparat dapat memicu prasangka dan kekerasan terhadap kelompok minoritas. Kasus ini juga mengingatkan pada penggerebekan serupa di masa lalu yang kerap menggunakan label serupa, sehingga menimbulkan pertanyaan tentang sensitivitas dan profesionalisme aparat dalam menangani kasus yang melibatkan komunitas LGBTQ.
Ke depan, peristiwa ini diharapkan menjadi momentum bagi kepolisian Malaysia untuk mengevaluasi kembali penggunaan bahasa yang stigmatis dalam operasi penegakan hukum. Pendekatan yang lebih netral dan berbasis fakta, tanpa mengaitkan dengan orientasi seksual, akan lebih mendukung keadilan dan kesetaraan bagi semua warga negara.



