Gugatan Hak Cipta Lagu 'Swim' BTS Dicabut, Misteri di Balik Damai Senyap
Baca dalam 60 detik
- Tiga penulis lagu asal AS menarik gugatan hak cipta terhadap BTS dan label HYBE terkait dugaan kemiripan lagu 'Swim'.
- Pencabutan terjadi tanpa alasan resmi, memicu spekulasi kesepakatan damai di luar pengadilan.
- Kasus ini menyoroti kerentanan industri musik global terhadap sengketa kepemilikan karya, termasuk bagi artis papan atas seperti BTS.

Gugatan hak cipta yang menyeret BTS dan label raksasa HYBE resmi berakhir setelah ketiga penulis lagu yang menjadi penggugat meminta pengadilan mencabut perkara secara keseluruhan. Permintaan itu menutup babak sengketa hukum yang sempat mencoreng perilisan singel comeback Swim, meski alasan di balik pencabutan masih menjadi teka-teki.
Steve Cooper, Jon Sandler, dan Greylyn Johnson sebelumnya menuding lagu Swim menjiplak demo tak terrilis berjudul sama yang mereka selesaikan pada Maret 2025. Dalam gugatan yang dilayangkan Juli lalu, ketiganya mengklaim demo tersebut telah beredar di kalangan pelaku industri musik sebelum BTS merekam versi mereka. Mereka juga menyertakan temuan seorang ahli musik forensik yang menyimpulkan adanya indikasi peniruan antara kedua rekaman.
Pihak yang digugat mencakup HYBE, HYBE America, BIGHIT MUSIC, serta sejumlah penulis lagu yang tercatat dalam karya tersebut, termasuk vokalis OneRepublic, Ryan Tedder. Menariknya, personel BTS tidak disebut sebagai tergugat. Ketika kabar ini pertama mencuat, BIGHIT MUSIC membantah keras tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa Swim dikembangkan secara independen.
"Tuduhan dalam gugatan itu bersifat sepihak dan tanpa dasar. Swim adalah ciptaan orisinal. Kami akan merespons dengan tegas melalui proses hukum yang semestinya," demikian pernyataan resmi BIGHIT MUSIC seperti dikutip media.
Namun, belakangan ketiga penggugat justru memilih menghentikan perkara. Tidak ada penjelasan resmi mengenai penyebabnya, dan publik pun bertanya-tanya apakah telah terjadi kesepakatan damai di luar ruang sidang. Jika benar ada penyelesaian tertutup, hal itu lazim dalam sengketa hak cipta musik global yang kerap berakhir dengan kompensasi finansial dan klausul kerahasiaan.
Terlepas dari kontroversi, BTS tetap mencetak rekor impresif. Album ARIRANG yang dirilis 20 Maret 2026 menjadi album comeback pertama mereka sebagai formasi lengkap pasca-wajib militer. BIGHIT MUSIC mengklaim album tersebut kini menjadi album terlaris secara streaming di tahun 2026, jauh meninggalkan kompetitor. Kesuksesan ini sekaligus menegaskan posisi BTS di industri musik global, meski bayang-bayang sengketa hak cipta sempat mengganggu.
Bagi Indonesia, kasus ini menjadi cermin pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual di industri kreatif. Musisi Tanah Air yang semakin aktif merilis karya di platform digital global perlu waspada terhadap potensi sengketa serupa. Proses klarifikasi dan due diligence atas setiap karya yang didaftarkan menjadi kunci untuk menghindari jerat hukum di kemudian hari. Di sisi lain, penegakan hukum hak cipta yang konsisten akan mendorong ekosistem musik nasional yang lebih sehat dan berdaya saing.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan lebih lanjut dari pihak BTS maupun HYBE mengenai detail pencabutan gugatan. Publik masih menantikan apakah akan ada pengungkapan resmi mengenai kemungkinan kesepakatan di balik layar. Yang jelas, kisah Swim bukan sekadar tentang lagu hits, melainkan juga tentang dinamika bisnis musik global yang penuh intrik.



