KPK Periksa Bupati Bogor Rudy Susmanto, Dugaan Korupsi Pajak dan Pengadaan Menguat
Baca dalam 60 detik
- Bupati Bogor Rudy Susmanto menjalani pemeriksaan intensif KPK di Bogor pada Kamis (29/10) terkait dugaan pemotongan upah pungut pajak dan retribusi.
- Penyidik masih menggunakan surat perintah penyidikan umum, sehingga belum ada tersangka resmi meski KPK telah mengamankan sekitar Rp1,5 miliar dalam operasi sebelumnya.
- Kasus ini menguji transparansi pengelolaan keuangan daerah dan bisa berdampak pada iklim investasi di Kabupaten Bogor.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyorot pengelolaan keuangan di Kabupaten Bogor. Pada Kamis (29/10), penyidik memeriksa Bupati Bogor Rudy Susmanto terkait dugaan pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah, serta dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah kabupaten. Pemeriksaan berlangsung di Bogor, bukan di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan agenda tersebut. Menurutnya, pemeriksaan di lokasi dipilih karena penyidik juga memanggil sejumlah saksi lain pada hari yang sama. Langkah ini dinilai untuk mengefisienkan proses hukum mengingat banyaknya pihak yang perlu dimintai keterangan. “Pemeriksaan dilakukan di Bogor karena ada saksi lain yang juga diperiksa hari ini, agar prosesnya efektif,” ujar Budi.
Hingga kini, KPK belum menetapkan tersangka resmi. Lembaga antirasuah itu masih berpegang pada Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum yang diterbitkan beberapa waktu lalu. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa dengan sprindik umum, penetapan tersangka akan dilakukan di tengah berjalannya penyidikan. “Kami belum bisa menyampaikan identitas pihak-pihak yang terlibat secara detail, termasuk konstruksi perkaranya,” kata Taufik di Jakarta, Sabtu (22/8) dini hari.
Jejak perkara ini sebenarnya sudah terendus sejak pertengahan Agustus. Informasi dari internal KPK menyebutkan bahwa kegiatan di wilayah Kabupaten Bogor pada Kamis (20/8) merupakan bagian dari Operasi Tangkap Tangan (OTT). Namun, KPK membantahnya. Budi Prasetyo menegaskan bahwa saat itu pihaknya hanya melakukan “permintaan keterangan menindaklanjuti laporan masyarakat”. Meski demikian, sejumlah kepala dinas dikabarkan terjaring operasi senyap tersebut dan sempat menjalani pemeriksaan di markas KPK.
Yang paling mencolok, KPK mengaku menemukan dan mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar dalam rangkaian kegiatan di Kabupaten Bogor. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa praktik korupsi tidak hanya bersifat administratif, tetapi melibatkan aliran dana tunai yang signifikan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Rudy Susmanto atau Pemerintah Kabupaten Bogor mengenai pemeriksaan tersebut.
Kasus ini menjadi ujian bagi transparansi tata kelola keuangan daerah, terutama dalam hal pemungutan pajak dan retribusi. Pemotongan upah pungut—yang seharusnya menjadi hak petugas pemungut—berpotensi merugikan pendapatan asli daerah (PAD) jika dilakukan secara melawan hukum. Selain itu, dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa menambah daftar panjang persoalan integritas di lingkungan birokrasi. Bagi Kabupaten Bogor, yang menjadi salah satu daerah penyangga ibu kota dengan anggaran besar, kasus ini bisa memengaruhi kepercayaan investor dan kualitas layanan publik.
KPK belum memberikan tenggat waktu kapan penyidikan akan dinaikkan ke tahap penyidikan dengan tersangka. Publik tentu menanti apakah pemeriksaan terhadap orang nomor satu di Kabupaten Bogor ini akan berujung pada penetapan tersangka atau justru berhenti di tengah jalan. Yang jelas, desakan agar kasus ini diusut tuntas hingga ke akar praktik pemotongan pajak dan retribusi akan terus menguat, seiring dengan tuntutan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang semakin tinggi.



