Pameran Kapal Pesiar Super Mewah di Monaco: Simbol Ketimpangan dan Beban Emisi yang Menggila
Baca dalam 60 detik
- Pameran kapal pesiar super mewah di Monaco mempertontonkan 118 unit kapal senilai total €4,5 miliar, dengan ukuran rata-rata yang terus membesar meski jumlah pesanan global sedikit menurun.
- Studi Oxfam mengungkap 23 kapal pesiar super milik 18 miliarder menghasilkan rata-rata 5.672 ton CO2 per tahun—setara emisi 860 tahun seorang warga biasa.
- Para pemilik kapal pesiar super, yang dijuluki 'borjuasi super global', kerap mendaftarkan kapal di negara bendera seperti Cayman dan Malta untuk menghindari pajak dan regulasi lingkungan.

Di Port Hercules, Monaco, ajang Monaco Yacht Show 2026 kembali memamerkan kapal-kapal pesiar super mewah dengan nilai total mencapai €4,5 miliar. Namun di balik kemegahan itu, tersimpan persoalan serius: jejak karbon raksasa dan ketimpangan sosial yang kian tajam. Pameran ini menjadi cermin bagaimana segelintir orang terkaya dunia menikmati gaya hidup ekstrem di tengah krisis iklim yang mengancam.
Data dari Global Order Book yang dilacak Boat International menunjukkan ada 1.093 kapal pesiar super yang sedang dibangun di seluruh dunia pada 2026, naik dari 755 unit pada 2016. Meski jumlahnya turun 3,95% dari tahun lalu, ukuran rata-rata kapal justru membesar. Di Monaco tahun ini, 118 kapal dipamerkan dengan panjang gabungan 5.508 meter. Trennya jelas: lebih sedikit, tetapi lebih besar dan lebih mahal.
Kemewahan ini tidak lepas dari kritik. Grégory Salle, peneliti di French National Centre for Scientific Research dan penulis buku Superyachts: Luxury, Tranquility and Ecocide, menyebut kapal pesiar super sebagai "simbol kekayaan berlebihan yang tidak dapat dibenarkan". Menurutnya, di tengah krisis ekonomi dan kemiskinan yang meluas, kepemilikan kapal pesiar super terasa seperti provokasi. Salle juga menyoroti fenomena "pengasingan yang mencolok"—kapal-kapal ini dirancang untuk dilihat, tetapi interiornya tersembunyi dan bisa segera berlayar menjauh dari masyarakat biasa.
Dampak lingkungan tidak bisa diabaikan. Kapal-kapal besar menghabiskan lebih dari 500 liter diesel per jam, melepaskan CO2, nitrogen oksida, dan sulfur dioksida. Saat berlabuh pun, generator tetap beroperasi untuk memenuhi kebutuhan "beban hotel" seperti pendingin ruangan, sistem stabilisasi, dan kolam air panas. Selain itu, jangkar dan rantai raksasa merusak padang lamun Posidonia di dasar Laut Tengah, habitat penting bagi kehidupan laut dan sumber oksigen.
"Kapal pesiar super telah menjadi simbol kekayaan berlebihan yang tidak dapat dibenarkan. Ini terlihat seperti provokasi, terutama ketika Anda hanya mendengar tentang krisis, penghematan, dan kemiskinan," kata Grégory Salle.
Oxfam dalam studi 2024 mengungkap ketimpangan ekstrem ini. Mereka mengidentifikasi 23 kapal pesiar super milik 18 miliarder dan memperkirakan rata-rata jejak karbon tahunan masing-masing mencapai 5.672 ton. Bagi warga biasa, angka itu setara dengan emisi selama 860 tahun. Keluarga Walton menjadi contoh paling mencolok: tiga kapal pesiar mereka menempuh 56.000 mil laut dalam setahun dengan total emisi 18.000 ton CO2—setara dengan emisi sekitar 1.700 karyawan Walmart.
Kepemilikan kapal pesiar super juga sering disembunyikan di balik struktur perusahaan cangkang dan trust di yurisdiksi seperti Kepulauan Cayman, Marshall, Isle of Man, dan Malta. Negara-negara bendera ini menawarkan netralitas pajak dan regulasi yang lebih longgar. Bahkan, kapal di bawah 500 gross ton dapat menghindari aturan keselamatan dan lingkungan yang lebih ketat dari International Maritime Organisation (IMO). Contohnya, Fast50 dari Baglietto memiliki gross tonnage 499—sedikit di bawah ambang batas—sehingga tidak terkena persyaratan survei yang lebih sering dan pembatasan kru.
Meski ada inisiatif keberlanjutan seperti Blue Wake Awards, upaya itu dinilai sekadar greenwashing. Restorasi 3.000 meter persegi lamun Posidonia dalam lima tahun hanya setara area 55x55 meter—tidak sebanding dengan kerusakan yang ditimbulkan. Tren kapal bertenaga diesel pun masih dominan, sementara kapal layar justru berkurang.
Di Indonesia, isu kapal pesiar super mungkin belum menjadi perhatian utama, tetapi pola ketimpangan dan eksploitasi lingkungan serupa bisa muncul seiring pertumbuhan ekonomi. Negara kepulauan ini memiliki potensi wisata bahari kelas atas, namun tanpa regulasi ketat, risiko kerusakan ekosistem pesisir—seperti lamun dan terumbu karang—bisa terulang. Pelajaran dari Monaco seharusnya mendorong pemerintah dan pelaku industri untuk menempatkan keberlanjutan sebagai syarat utama, bukan sekadar aksesori.
Ke depan, muncul pertanyaan: akankah ada batas tegas bagi gaya hidup ekstrem ini? Ataukah kita akan terus menyaksikan kapal-kapal raksasa itu berlayar, meninggalkan jejak karbon dan ketimpangan yang kian dalam?



