KPK Geledah 8 Lokasi di Kasus Dana Darurat BNPB, Sita Uang hingga Tiga Mobil
Baca dalam 60 detik
- Penyidik menggeledah delapan titik di Jakarta, Tangsel, dan Bekasi, termasuk kantor pusat BNPB, dan menyita dokumen, uang, perhiasan, serta tiga kendaraan.
- Lima tersangka telah ditetapkan, salah satunya adik mantan Kepala BNPB, dengan dugaan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa senilai Rp148 miliar.
- KPK tengah menganalisis barang sitaan dan memanggil pihak terkait, sementara publik menanti apakah kasus ini akan menjerat aktor yang lebih tinggi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah delapan lokasi dalam penyidikan dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Penggeledahan berlangsung sejak Kamis (15/10) hingga Senin (19/10), dengan kantor BNPB di Jalan Pramuka, Jakarta Timur, menjadi salah satu titik yang digarap.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut lokasi yang digeledah mencakup rumah, perkantoran, dan tempat lain di Jakarta, Tangerang Selatan, serta Bekasi. Dari operasi itu, penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, uang, perhiasan, dan tiga unit mobil yang diduga berkaitan dengan perkara. โPenyidik akan menganalisis dan meminta keterangan dari para pihak untuk menerangkan barang-barang yang disita,โ ujar Budi, Selasa (20/10).
Kasus ini mencuat setelah KPK menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Gabriel Purwaka Sigit, Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); Bima Setiawan dan Richard Erlangga, tenaga ahli Kepala BNPB Letjen Suharyanto; serta dua pihak swasta, Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika. Bima merupakan adik kandung Suharyanto, yang kini telah pensiun dari jabatan Kepala BNPB.
Menurut KPK, sejumlah vendor pengadaan barang dan jasa terafiliasi dengan Bima. Dalam tiga tahun terakhir, total pengadaan di lingkungan BNPB mencapai Rp148 miliar, bersumber dari DSP yang dialokasikan untuk penanganan bencana besar: kebakaran hutan dan lahan di Papua dan Kalimantan, banjir di Sumatera dan Aceh pada November 2025, serta gempa di Nusa Tenggara Timur. โKami menemukan dugaan konflik kepentingan dan suap dalam penggunaan DSP,โ kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein.
Dana siap pakai sejatinya dirancang sebagai instrumen cepat tanggap bencana, bukan celah untuk kepentingan pribadi. Ketika pengadaan di lingkungan BNPB diduga dibajak oleh jaringan kekerabatan, fungsi negara sebagai penyelamat pertama justru dipertaruhkan. KPK perlu membuktikan bahwa penyidikan ini tidak berhenti pada pelaksana teknis, melainkan juga menelusuri aliran manfaat ke pihak-pihak yang memiliki kewenangan lebih tinggi.
โKami menemukan adanya dugaan konflik kepentingan dan suap dalam proses penggunaan DSP.โ โ Achmad Taufik Husein, Plt Direktur Penyidikan KPK
Publik menanti apakah penyidik akan memanggil Suharyanto untuk dimintai keterangan, mengingat posisinya sebagai mantan pejabat tertinggi BNPB dan kakak dari tersangka Bima. KPK juga belum merinci berapa nilai suap yang diduga mengalir dan siapa penerimanya. Tanpa transparansi itu, kepercayaan terhadap pengelolaan dana kebencanaan berisiko terus tergerus.
Ke depan, kasus ini menjadi ujian bagi KPK dalam membongkar korupsi sektor pengadaan darurat yang selama ini minim pengawasan. Jika tidak ditangani tuntas, preseden buruk bisa melemahkan kesiapsiagaan nasional menghadapi bencana. Mampukah KPK menembus jaringan di balik Rp148 miliar dana darurat, ataukah kasus ini akan berhenti di tingkat pelaksana?



