Politisi Hijau Menang Gugatan Fitnah: GB News dan Influencer Bayar Ganti Rugi
Baca dalam 60 detik
- Wakil Ketua Partai Hijau Inggris, Mothin Ali, memenangkan gugatan pencemaran nama baik terhadap presenter GB News dan komentator media sosial.
- Keduanya dinyatakan bersalah menyebarkan tuduhan palsu bahwa Ali terlibat dalam kerusuhan Harehills 2024.
- Kasus ini menyoroti bahaya disinformasi daring dan perlakuan tidak adil terhadap politisi minoritas.

Wakil Ketua Partai Hijau Inggris dan Wales, Mothin Ali, memenangkan gugatan pencemaran nama baik setelah Pengadilan Tinggi memutuskan bahwa presenter GB News Alex Armstrong dan komentator media sosial Bernadette Spofforth menyebarkan tuduhan palsu yang menuduhnya terlibat dalam kerusuhan Harehills pada Juli 2024. Keduanya telah meminta maaf dan setuju membayar ganti rugi dalam jumlah besar.
Insiden yang menjadi dasar gugatan terjadi pada 18 Juli 2024, ketika kerusuhan meletus di Harehills, Leeds, setelah polisi membantu pekerja sosial membawa empat anak ke pengasuhan darurat. Ratusan orang turun ke jalan, membalikkan mobil polisi, dan membakar bus tingkat. Ali, yang merupakan anggota Dewan Kota Leeds, hadir di lokasi untuk membantu polisi dan menenangkan massa. Namun, unggahan di media sosial X justru menuduhnya sebagai peserta kerusuhan.
Dalam persidangan, terungkap bahwa Ali mengalami pelecehan selama berhari-hari dan keluarganya hidup dalam ketakutan akibat pemberitaan negatif tersebut. "Kerugian sudah terjadi. Noda itu tetap membekas, bahkan setelah terbukti tidak benar," ujar Ali di luar pengadilan. Ia menekankan bahwa kasus ini juga mencerminkan perlakuan terhadap orang kulit berwarna yang terjun ke dunia politik.
Kuasa hukum kedua tergugat, Samantha Thompson, menyatakan bahwa kliennya menyesali perbuatan mereka dan berharap dapat memperbaiki kesalahan. "Mereka meminta maaf atas kerugian serius terhadap reputasi dan tekanan yang dialami penggugat," ujarnya.
Pemimpin Partai Hijau, Zack Polanski, memberikan dukungan penuh kepada Ali. Ia menyebut Ali sebagai pahlawan yang bertindak tepat pada malam kerusuhan. "Dia melakukan apa yang seharusnya dilakukan seorang anggota dewan yang baik, bekerja menenangkan dan menyembuhkan perpecahan, dan saat itu mendapat pujian lintas partai," kata Polanski.
Kasus ini menjadi preseden penting bagi pertanggungjawaban penyebaran informasi palsu di media sosial, terutama oleh tokoh publik. Di Indonesia, fenomena serupa kerap terjadi, di mana politisi atau aktivis menjadi sasaran hoaks yang merusak reputasi. Putusan pengadilan Inggris ini bisa menjadi rujukan tentang pentingnya verifikasi fakta sebelum menyebarkan tuduhan, serta konsekuensi hukum bagi penyebar fitnah.
"Saya berusaha sekuat tenaga menenangkan ketegangan, melindungi petugas polisi. Saya tinggal di lokasi untuk menenangkan perusuh dan meyakinkan warga saat bus terbakar. Saya bertahan untuk membatasi kerusakan, membatasi kerugian bagi komunitas saya. Namun atas pengabdian itu, saya tidak hanya dituduh merusuh, tetapi yang lebih serius, kejujuran saya dipertanyakan." - Mothin Ali
Ke depan, kasus ini diharapkan mendorong platform media sosial dan media arus utama untuk lebih bertanggung jawab dalam menyajikan informasi. Pertanyaannya, akankah putusan ini menjadi titik balik dalam perang melawan disinformasi, atau hanya sekadar riak kecil di tengah derasnya arus hoaks yang terus mengancam demokrasi?



