Viral Penyiksaan ABK di Tong Air: Polisi Ungkap Target Tangkapan 3 Kg Cumi Jadi Pemicu
Baca dalam 60 detik
- Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap bahwa empat anak buah kapal (ABK) disiksa karena tidak memenuhi kuota tangkapan cumi-cumi 3 kilogram per hari.
- Aksi kekerasan yang terekam video viral itu disertai upaya menutupi kejadian dengan memberi kabar palsu kepada keluarga korban.
- Polisi masih memburu pelaku dari 14 orang yang berada di kapal saat kejadian, sambil fokus pada pemulihan fisik dan psikologis korban.

Penyiksaan terhadap empat anak buah kapal (ABK) di atas sebuah kapal penangkap cumi-cumi terbongkar setelah rekaman video yang memperlihatkan korban dimasukkan ke dalam tong berisi air dan dianiaya menyebar luas di media sosial. Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok menyatakan motif di balik kekerasan itu adalah kemarahan pihak kapal karena para korban dianggap gagal memenuhi target tangkapan harian.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Alrasyidin Fajri, mengungkapkan bahwa pihak kapal membebankan kuota minimal tiga kilogram cumi-cumi atau komoditas lain setiap hari kepada para ABK. Jika kuota tidak tercapai, maka tindakan kekerasan menjadi konsekuensi yang diterima. "Dugaan sementara korban memang dilakukan penganiayaan apabila tidak mencapai satu target untuk menangkap cumi-cumi maupun komoditi lainnya," ujar Alrasyidin, Minggu (4/10).
Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria duduk di dalam tong berisi air, lalu diinjak bagian bawah tubuhnya, ditonjok berulang kali, dan disemprot air ke arah wajah. Seorang pria berbaju biru juga tampak memukul dan menarik baju korban dari belakang. Keempat korban yang teridentifikasi adalah Ilham Shalahudin, Oktavian Makhreza, Syawal Suswono, dan Johan Saputra. Rata-rata mereka baru bekerja di kapal tersebut sekitar dua bulan.
Upaya menutupi kejahatan pun terungkap. Pengurus kapal dilaporkan menghubungi orang tua korban dan mengarang cerita bahwa anak mereka sakit beri-beri dan dirawat di Rumah Sakit Dobo, Kepulauan Aru. "Pada awal Agustus, pengurus kapal ini juga melakukan komunikasi dengan ibu korban atas nama Ilhash ini bahwa menyatakan, 'Anak Ibu sakit beri-beri dan sudah dilakukan perawatan di Rumah Sakit Dobo di wilayah hukum Kepulauan Aru,'" kata Alrasyidin. Namun, polisi memastikan informasi tersebut palsu. "Setelah kita dalami juga, rupanya dugaan sementara informasi tersebut bahwa korban dilakukan perawatan dan lain-lain itu tidak dilakukan perawatan oleh pengurus kapal," imbuhnya.
Kasus ini menyoroti sisi gelap industri perikanan Indonesia yang kerap luput dari pengawasan. Praktik kekerasan terhadap ABK, terutama mereka yang berstatus pekerja baru, menjadi cerminan lemahnya perlindungan tenaga kerja di sektor maritim. Beban target yang tidak realistis tanpa mekanisme pengaduan yang aman menciptakan lingkaran kekerasan yang sulit diputus. Pemerintah dan otoritas pelabuhan perlu mengevaluasi sistem kuota tangkapan yang diterapkan kapal-kapal swasta untuk mencegah terulangnya tindak pidana serupa.
"Dari ABK tersebut sekitar ada 14 orang ya, ada 14 orang. Tapi tentunya bisa jadi semuanya, bisa jadi beberapa, bisa jadi hanya satu, bisa jadi hanya dua, itu tentunya harus kita temukan data faktual melalui pemeriksaan," ujar Alrasyidin.
Saat ini, kepolisian tengah memprioritaskan pemulihan kondisi fisik dan psikologis para korban. Sementara itu, penyelidikan terhadap para terduga pelaku masih berlangsung. Polisi belum menetapkan tersangka karena harus mengumpulkan bukti dan keterangan dari 14 orang yang berada di kapal saat peristiwa terjadi. Proses hukum diharapkan tidak hanya menjerat pelaku langsung, tetapi juga mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas kebijakan target tangkapan yang memicu kekerasan.
Ke depan, publik akan menantikan apakah kasus ini menjadi pintu masuk bagi reformasi tata kelola kapal penangkap ikan di Indonesia. Tanpa perbaikan sistemik, kekerasan terhadap ABK berpotensi terus terjadi di laut yang jauh dari jangkauan pengawasan. Mampukah aparat menuntaskan kasus ini hingga ke akar, ataukah hanya menjadi viral sesaat lalu tenggelam bersama gelombang?



