Kapolri Baru Jenderal Suyudi: Ekspektasi Publik dan Ujian 100 Hari yang Tak Ringan
Baca dalam 60 detik
- Presiden Prabowo melantik Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 1 Oktober 2026.
- Pengamat menilai kinerja Suyudi tidak bisa diukur dalam waktu singkat, meski target 100 hari dianggap terlalu optimistis.
- Tantangan terbesar bukan sekadar pergantian elite, melainkan perbaikan pelayanan dan penegakan hukum di level bawah.

Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto resmi menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Kamis (1/10/2026). Posisi orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu sebelumnya diemban Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang diberhentikan melalui Surat Presiden (Surpres) tertanggal 30 September 2026 dan disetujui DPR dalam rapat paripurna sehari berselang. Pelantikan Suyudi berbarengan dengan reshuffle kabinet ketujuh, menandai babak baru kepemimpinan Polri di tengah sorotan publik yang kian tajam.
Pergantian pucuk pimpinan di institusi penegak hukum selalu memantik harapan, tetapi juga menyisakan pertanyaan mendasar: sejauh mana perubahan itu akan terasa di lapangan? Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES), Bambang Rukminto, menilai ekspektasi publik baru bisa terjawab lewat kinerja nyata, bukan sekadar seremoni pelantikan. Menurutnya, hasil dari setiap kebijakan Kapolri membutuhkan waktu untuk terlihat. "Target 100 hari tentu angka yang optimistis. Realistisnya, menyelesaikan semua persoalan dalam waktu sesingkat itu bukan perkara mudah," ujar Bambang kepada Kompas.com, Sabtu (3/10/2026).
Bambang menyoroti bahwa kualitas kepemimpinan Suyudi akan sangat ditentukan oleh langkah-langkah awal, terutama dalam memetakan prioritas. Ia berharap Kapolri baru tidak terjebak pada rutinitas seremonial, melainkan langsung menyentuh persoalan struktural yang selama ini menggerus kepercayaan masyarakat. Salah satu yang paling krusial adalah memastikan mutasi dan pergantian pejabat tidak berhenti di level elite. "Jangan sampai hanya mengganti figur. Yang tak kalah penting, apakah pergantian elite itu bergulir ke bawah? Karena problem pelayanan dan penegakan hukum yang langsung berhadapan dengan masyarakat ada di level bawah," tegasnya.
Rekam jejak Suyudi dinilai menawarkan kombinasi yang relevan untuk menghadapi tantangan Polri ke depan. Ia pernah menduduki fungsi reserse, menjabat Kapolda, dan terakhir memimpin BNN. Kombinasi pengalaman ini dipandang penting untuk menangani kejahatan konvensional maupun transnasional, sekaligus memperkuat koordinasi lintas institusi. "Pengalaman sebagai Kepala BNN menarik karena menunjukkan kemampuan bekerja lintas lembaga, sedangkan pengalaman reserse memberi basis kuat dalam penegakan hukum," papar Bambang.
Namun, publik menanti bukti bahwa kombinasi tersebut mampu menjawab persoalan klasik: pungutan liar dan transaksi kotor dalam penegakan hukum yang masih marak di tingkat bawah. Rasa tidak percaya terhadap institusi negara menjadi latar yang tidak bisa diabaikan. Dalam konteks ini, Kapolri baru dituntut tidak hanya cakap secara operasional, tetapi juga memiliki keberanian melakukan reformasi internal yang menyentuh akar masalah.
Sejumlah kalangan menyoroti bahwa Suyudi dikenal sebagai jenderal muda yang melek teknologi informasi. Modal ini bisa menjadi keunggulan untuk modernisasi pelayanan, pengawasan, dan transparansi. Meski begitu, tanpa komitmen kuat membersihkan praktik koruptif di lapangan, kemajuan teknologi hanya akan menjadi kulit tanpa isi. Publik akan menilai dari kasus-kasus konkret yang ditangani, bukan dari pernyataan visi-misi.
Ke depan, pertanyaannya bukan lagi soal siapa yang duduk di kursi Kapolri, melainkan seberapa jauh perubahan itu meresap hingga ke pos polisi dan ruang penyidikan. Akankah Jenderal Suyudi mampu menerjemahkan ekspektasi publik menjadi tindakan nyata dalam seratus hari pertama? Jawabannya akan terlihat dari apakah reformasi berhenti di Markas Besar, atau justru mulai dari sana.



